MEDIA PURNA POLRI,KALTENG- Meski tidak dalam jaringan Bank BRI Oknum Pegawai Bank BRI Cabang Buntok membuat aksi canggih,korbanya Nasabah Bank BRI sampai puluhan Milyar rupiah,aksinya bersifat personal tidak terkait dengan pihak Bank BRI itu sendiri.
Diluar kantor Oknum Jr membuat program beragan,diantaranya program Investasi Sarang Burung Walet,Investor mendapat keuntungan sekitar 10% dari nilai Investasi dan sesuai perjanjian lisan antara Oknum Jr yang pegawai Bank tersebut,anehnya korban yang juga Investor tidak menuntut perjanjian resmi dan jaminan Investasinya.
Boleh jadi karena melihat Jr sendiri pegawai Bank BRI sehingga korban menaruh kepercayaan penuh,tanpa perjanjian tertulis uang korban melayang berpindah tangan.
Dari salah satu korban aksi Jr, Bang Fd kepada awak media mpp bercerita Dia kehilangan uang sekitar 3M dari aksi Pak Jr dengan rincian 2,3 M uang pribadi dan yang 700.000.000,_ pinjam sistim rekening koran,hingga berita ini naik Fd hanya bisa pasrah,masalahnya Jr diduga tidak memiliki aset yang dapat disita dijadikan jaminan oleh PN Buntok karena formal pinjam meminjam tidak ada bukti tertulis rata-rata sejumlah korban umumnya atas dasar kepercayaan.
Korban lainnya Pak H.Hm tidak banyak cerita sedang mengalami masalah besar,cuma tampak tokonya lesu,layanan toko H.Hm tidak ceria sebagaimana biasanya.
Dikonfirmasi lewat mpp secara tertulis pun nol jawaban,tampaknya Pak Hm syok dengan keadaan ekonomi keluarganya yang sontak kehilangan aset keluarga 27M secara spontanitas,beban berat Pak Hm untuk mempertanggung jawabkan kredit rekening koranya yang 27M sebagai pinjaman Bank BRI Cab Buntok.
Sekitar tahun 2012 lalu kasus serupa terkuak dari BRI unit Dsn Tengah Ampah,modusnya hampir sama cuma brokernya dulu warga Talohen Bos Ayam(BW),sudah masuk bui dan tidak berani pulang kandang secara terbuka.
Modus utama Oknum(BW),dulu pengembangan Ternak Ayam dan Investasi Puklik tanpa Badan Hukum,bersifat pribadi dan ada oknum orang Bank yang terlibat,sampai diberhentikan tidak dengan hormat alias dipecat.
Jumlah temuan Penyidik Polda th 2012 tercatat 525M sedang rumor waktu itu sekitar 525M,lebih besar dari rumor oknum Jr kali ini kisaran 150M dari beberapa saksi korban dari Buntok kali ini ada Pejabat pembuat akta,Ibu Dm,Pak H Kl dan lainya dengan modus operandi yang sama Investasi Sarang Burung Walet demikian rumor yang berkembang.
Lebih detail mpp terus memantau proses hukum oknum Jr,harus diseret dengan semua pihak yang mungkin kena Pasal 55,56 Jo KUHP Pasal 372 dan Pasal 378,jangan pandang bulu dan tebang pilih mpp mendorong rekan penyidik Polda untuk gakkum disemua sektor kehidupan Sosial Kemasyarakatan.
Demikian UU Perbankan dan perundangan produk BI maupun produk OJK,masyarakat jangan jadi bola sepak,tendang sana tendang sini,sudah uang hilang masih kena berbagai masalah,lebih lagi pada pola pelunasan bagi Nasabah pihak Bank meski bisa berbuat sesuai perundangan Bank setidaknya memberi kelonggaran saat pencicilan nantinya,khusus korban Oknum Jr dan tetap memproses semua pihak yang diduga memberikan bantuan kepada terduga Jr,kita lihat perkembanganya mpp akan minta KIP kepada pihak Bank BRI Cab Buntok untuk mengetahui perputaran uang di Bank semoga dikabulkan oleh mereka. (Tim MPP)



