MEDIA PURNA POLRI,ROHIL- Sat Res Narkoba Polres Rohil ungkap pengguna Extasy di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko insial SY (49) wiraswata,Minggu (10/03/2019) Dipinggir Jalan intang Bagansiapiapi.

SY diamankan pihak Polres Rohil bersama barang bukti lima butir diduga Pil Extasy,handphone merk Nokia warna biru dan sejumlah uang Rp560.000,Dia diamankan sekira pukul 23.00 wib.

Kapolres Rohil, AKBP H. Sigit Adiwuryanto SIK MH dikonfirmasi melalui Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH melalui pers rilisnya menjelakan kronologis kejadian bermula pada hari Minggu,tanggal 10 Maret 2019,sekira jam 21.00 Wib,mendapatkan informasi dijalan Bintang sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Extacy.

Sekira jam 22.00 Wib, Team Opsnal membuat rangkaian penyelidikan terhadap informasi tersebut,Setelah mendapatkan informasi yang akurat dan ciri-ciri terlapor, Team Opsnal langsung bergerak dengan cepat dan sekira jam 23.00 WIB,Ditempat tersebut ada satu orang laki-laki sedang berjalan dengan ciri-ciri telah di ketahui sebelumnya dan dilakukan penangkapan.

Dari hasil penangkapan tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna peyidikan lebih lanjut. (Tutur Suriadi MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini