MEDIA PURNA POLRI,ROKAN HILIR – Maraknya peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Rohil Provinsi Riau, membuat pihak penegak hukum khususnya di Kepolisian dari Polres Rokan Hilir bekerja keras dalam pemberantasan dan peredaran Narkotika yang merusak generasi Bangsa.
Kesungguhan Polres Rohil dalam pemberantasan Narkotika, akhirnya membuahkan hasil. Pada Jum’at (18/1/19) yang lalu team jajaran Polres berhasil menggagalkan peredaran Sabu seberat 15 Kg yang diduga berasal dari Negara Malaysia.
“Dari 15 kg Sabu yang diamankan, Artinya, Polres Rohil berhasil menyelamatkan 100,75000 anak Bangsa dari penyalahgunaan Narkotika.
Namun, tantangan demi tantangan dalam pemberantasan Narkotika terpaksa harus di hadapi Polres Rokan Hilir,
Baru-baru ini beredar isu ditengah masyarakat, bahwa peredaran Narkotika di wilayah kabupaten Rokan Hilir diduga ada oknum penegak hukum yang bermain sehingga mempersulitkan jajaran Polres Rohil untuk mengungkapnya.
Menanggapi isu tersebut, Kapolres Rohil AKBP H. Sigit Adiwuryanto SIK MH, saat dikonfirmasi Senin ( 11/2/19) diselang pemusnahaan barang bukti Sabu seberat 15 kg mengatakan, kalau ada anggota Polri khususnya anggota Polres Rokan Hilir, yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan Narkotika kita tidak segan-segan dan tidak pernah ragu untuk memecat nya. Ini semua sesuai dengan instruksi dari Kapolri” Ungkap Kapolres Rohil.
Dijelasnya lagi, di sepanjang Tahun 2018 yang lalu, Polres Rohil sudah memecat 10 orang Personil secara tidak hormat. Dari sepuluh Anggota yang dipecat lima orang diantaranya adalah penyalahguna Narkotika.
“Artinya , Kita (Polres) tidak pernah ragu-ragu untuk bertindak terhadap Anggota yang terlibat langsung dalam penyalahguna Narkotika.” Jelas AKBP H. Sigit. (Tutur Suriadi Mpp)



