
MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG – LSM Barisan Rakyat (BARAK) Indonesia bersama warga lingkungan Karang Taruna Desa Kalihurip yang langsung dipimpin ketua umum Barak,Bang Sutejo,tokoh masyarakat dauwan,Bang Roni dan Kades Kalihurip Jajang Herman serta Ketua Karang Taruna Bang ade juga di dampingi 2 orang pengacara mendatangi PT.Keihin Indonesia untuk membahas masalah limbah produksi yang menjadi hak lingkungan yang selama ini dikelola oleh pihak PT. Barokah Global Solusi(GBS) Kamis 31/1 di Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek,Karawang.
Sutejo selaku ketua LSM Barak yang mewakili warga masyarakat Kalihurip menyampaikan nota kesepakatan kepada Management PT.Keihin agar bisa bekerja sama dalam hal pengelolaan limbah pabrik yang selama ini di kuasai oleh orang diluar lingkungan.
Ribuan masa masyarakat yang berdatangan dari dua unsur elemen tersebut langsung merapatkan barisan didepan pintu pagar Perusahaan yang di jaga ketat oleh petugas keamanan perusahaan dan dari Polsek Cikampek.

Kepala Desa Kalihurip,Jajang Herman yang biasa disapa Bang Jahe menyampaikan”Kami datang bersama LSM serta Warga masyarakat semata- mata untuk mencari solusi kerja sama antara masyarakat dengan pihak Management PT.Keihin Indonesia tentang Pengelolaan limbah pabrik yang seharusnya dikelola oleh warga masyarakat bukan orang lain yang tinggal di luar Kabupaten Karawang”.
“karena Pabrik PT.Keihin Indonesia Plant 2 berdiri diatas tanah wilayah Desa Kalihurip maka seharusnya pihak management mengikuti atau menghormati rekomendasi yang dibuat oleh Kepala Desa Kalihurip untuk pengelolaan limbah di PT.Keihin Plant 2,”ujar Tejo kepada awak media.
Setelah melalui adu argumentasi antara pihak perusahaan dan masyarakat akhirnya pihak perusahaan menerima beberapa orang perwakilan dari masyarakat untuk di lakukan mediasi di dalam loby perusahaan.
Dalam perdebatan antara kedua belah pihak didalam ruang loby perusahaan berlangsung alot,Sutejo dari pihak LSM Barak Indonesia dan masyarakat mengajukan pendapatnya agar pihak management perusahaan harus bisa memihak kepada warga lingkungan sebagai penerima dampak dari perusahaan untuk bisa mengelola hasil sisa produksi dari PT.Keihin.

Kurang lebih dari 4 jam perdebatan yang ditempuh oleh kedua belah pihak,akhirnya pihak management PT.Keihin Indonesia menerima apa yang diusulkan oleh LSM Barak Indonesia serta Karang Taruna Desa Kalihurip dengan isi perjanjian”PT.KEIHIN INDONESIA DENGAN INI MENDORONG AGAR PT.BAROKAH GLOBAL SOLUSI SEBAGAI PERUSAHAAN YANG SAAT INI MEMPUNYAI SURAT PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN PT.KEIHIN INDONESIA TERKAIT PENGELOLAAN LIMBAH UNTUK MEMBICARAKAN TEKNIS PEMBAGIAN PENGELOLAAN LIMBAH DI PT.KEIHIN INDONESIA PLANT 2 TERSEBUT DENGAN PIHAK KARANG TARUNA DESA KALIHURIP”.surat ini di tanda tangani oleh perwakilan PT.Keihin Indonesia Ibu Sri Setyowati.
Setelah dilakukan kesepakatan antara kedua belah pihak akhirnya pihak masyarakat yaitu Karang Taruna serta LSM Barak Indonesia balik kanan dan membubarkan diri dan situasi selama aksi tersebut,berjalan dengan aman,damai serta kondusif. (Margono S).



