MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabubpaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Salim Ganiru bakal menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk mengawasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer yang berkeliaran disaat jam kantor. Misalnya nongkrong di warung makan atau warung kopi, kecuali jam istrahat.

“Saya akan perintahkan Kasat Pol PP untuk menindak lanjuti PNS dan Honorer yang berkeliaran disaat jam kantor kalau diluar jam istrahat ok lah, tapi jam kantor janganlah. Misalnya, diatas jam 12- 2, boleh kan jam istrahat tapi kalau dibawah jam 12 itu kan masih jam kantor, tidak boleh itu.

Jadi Saya akan instruksikan Satpol PP untuk awasi mereka. Kita Sekarang tidak bisa tinggalkan kantor dalam keadan kosong, misalnya Pak Bupati keluar Pak Wakil Bupati atau Saya ada di kantor”Kata Salim saat ditemui awak media di kantor Bupati Senin (11/2/2019).

Lanjut Salim, untuk saat ini ketiga pucuk pimpinan di Kabupaten Pulau Taliabu ini tidak bisa meninggalkan kantor secara bersamaan, harus diantara satu berada dikantor, Misalnya Bupati keluar Daerah setidaknya ada Wakil Bupati atau Bupati dan Wakil Bupati keluar Daerah Sekda harus berada dikantor karena keadaan kantor tidak bisa dibiarkan kosong alias tanpa pimpinan, Ujar Kaban KBD Pultab.(Isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini