
MEDIA PURNA POLRI,KUPANG – Kelurahan Sikumana Pra MUSRENBANG dilaksakan di Kantor Kelurahan Sikumana yang dihadiri Camat Maulafa, PLH Lurah Sikumana, para perangkat RT, RW, ketua LPMK Sikumana, Tp.PKK Kelurahan Sikumana, perwakilan SD, SMP, SMA dan ketua Persani Kota Kupang pada Rabu,(06/02/2019 ).
Rapat pra MUSRENBANG di pimpin oleh Ketua LPMK Sikumana, Paulus Tulle dan Camat Maulafa, Lodywik Djungu Lape, S.Sos. didampingi PLH Lurah Sikumana, Getruida Isabela.
Tujuan pra MUSRENBANG ini adalah persiapan untuk MUSREMBANG yang akan di usulkan RT/ RW untuk pembangunan Fisik, Sosial dan Ekonomi yang akan dilaksanakan ke depan.

Dalam kata sambutan Camat Maulafa, Lodywik Djungu Lape, S.Sos. menyampaikan MUSREMBANG diatur dalam Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencana pembangunan nasional dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah daerah di wajibkan menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah ( RPJMD ) dan rencana pembangunan tahunan yang dikenal sebagai rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“Musyawarah perencana pembangunan mulai dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan dan sampai tingkat kota.”, Ujar Djungu Lape.
(Oscar MPP)



