MEDIA PURNA POLRI,KAB.BANDUNG- Dalam giat Ops Pekat gabungan Kapolsek Dayeuhkolot. Kompol Risnanto, SE bersama Anggota sinergi dengan Koramil dan Satuan Pol PP Kecamatan Dayeuhkolot Kab. Bandung. Melakukan Ops Razia Miras dengan sasaran warung -warung dan kios-kios di Wilayah hukum Polsek Dayeuhkolot yang di curigai menjual dan mengedarkan Minuman Keras (MIRAS) Rabu 23/01/2019.
Menurut penuturan Kapolsek Dayeuhkolot Kompol Risnanto, SE kepada Media Purna Polri (MPP) Menuturkan, bahwa Giat Razia ini Kami dari jajaran TNI- Polri juga satpol PP akan terus meningkatkan Giat Razia Pekat Minuman Keras ini akan terus di laksanakan setiap malam.
Dan kita sudah menyiapkan Personil-Personil kami, yang siap menelusuri dan meningkatkan kewaspadaan dalam giat Operasi ke titik-titik rawan yang sering di pakai tempat nongkrong untuk meminum Minuman Keras dan sekaligus penjual dan pengedarnya akan Kami tindak tegas sesuai dengan Undang-undang dan pasal yang berlaku tanpa Pandang bulu, Tuturnya.
Sementara Barang bukti (BB) Miras yang di amankan adalah sbb:
Arak. 23 btl
Bir putih. 1 btl
Bir hitam. 1 btl
Tuak. 9 jerigen.
Sementara Barang bukti Miras di Amankan di gudang Polsek Dayeuhkolot Polres Bandung.
Begitu juga diugungkapkan oleh salah satu Babinsa Koramil Dayeuhkolot Serka Kuspriadi, Menghimbau kepada seluruh Masyarakat Dayeuhkolot, umumya pengguna jalan di wilayah Dayeuhkolot agar kiranya ikut andil dalam menjaga lingkungan kita dari pemasok Minuman Keras atau Narkoba.
Bilamana Ada hal-hal yang mencurigakan jangan segan” untuk melaporkan kepada kami atau ke Kepolisian terdekat. Kalau kita terus Bersinergi dalam menjaga KAMTIBMAS maka Insya Allah lingkungan Desa kita akan nyaman,aman dan terkendali daripada Pengedaran Minuman keras (MIRAS ) dan Obat- obatan terlarang (NARKOBA),Ujarnya.
( Robinson Mpp)



