
Media Purna Polri, Rokan Hilir – Pelaku pencuri rumah dinas camat Rimba Malintang Rohil diamankan dan BB di Mapolsek Rimba Malintang saat ini guna proses hukum selanjutnya.Minggu (20/01/2019).
Maraknya aksi dan perbuatan pencurian akhir-akhir ini di wilayah hukum Polsek Rimba Malintang membuat masyarakat setempat resah akibat perbuatan pencurian tersebut. Baru bilangan hari pelaku pencurian motor telah diamankan team ops Polsek Rimba Malintang, kali ini Kamis 17/01/2019 giliran rumah dinas camat Rimba Malintang Kabupaten Rokan Hilir dibobol maling .
Hal ini terungkap setelah adanya laporan camat Rimba Malintang Burhanuddin S.hut MSi di Polsek Rimba Malintang yang melaporkan rumah dinas camat yang ia tempati di jalan Al Munawaroh Kelurahan Rimba Malintang Kecamatan Rimba Malintang Kabupaten Rokan Hilir di bobol maling dengan cara merusak pintu belakang.
Berdasarkan laporan tersebut, yang diperkuat keterangan para saksi, maka Tiam ops Polsek Rimba Malintang atas perintah Kapolsek Rimba Malintang Iptu Sadikin melakukan penyelidikan dan pengembangannya diwilayah hukumnya maupun sekitaran kelurahan Rimba Malintang.
Dari hasil penyelidikan tersebut maka pada hari Kamis 17/01/ 2019 sekitar pukul 07.00 wib salah seorang pelaku dapat ditangkap dan diamankan oleh tiam ops Polsek Rimba Malintang berinsial RF (28) . Dari hasil interogasi yang dilakukan tersangka RF maka ada satu orang lagi berinisial FZ (26) yang juga ikut melakukan pencurian dimana keberadaannya masih dilingkungan wilayah Kelurahan Rimba Malintang.
Kapolres Rokan Hilir AKBP H. Sigit Adiwuryanto Sik MH, melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menguraikan “Bahwa pada hari rabu tanggal 16 Januari 2019 sekitar pukul 18.00 wib pelapor (Burhanuddin S.hut MSi sedang berada dirumah dinas camat Rimba Melintang, lalu beberapa saat kemudian pelapor berangkat menuju Bagan Siapiapi untuk mengikuti kegiatan pertemuan dengan aparatur pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.
Kemudian sebelum pelapor berangkat, saat itu pelapor terlebih dahulu menyimpan barang berharganya didalam kamar pribadi pelapor berupa : Televisi dan barang elektronik lainnya, kemudian sebelum meninggalkan rumah saat itu pelapor mengunci seluruh pintu rumah tersebut, yang selanjutnya pelaporpun langsung berangkat menuju bagan siapiapi, kemudian pada hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 sekira jam 07.00 wib saya.
” Kemudian saat pelapor dihubungi saudara Rahman dengan kata kata 0w…”Pak Rumah bapak kecurian (Kemalingan) kemudian pelapor bertanya lagi, ” Pelakunya masuk lewat mana, tolong laporkan ke Polisi. selanjutnya setelah selesai Rapat di Bagansiapiapi kemudian pelapor langsung pulang Menuju Kelurahan Rimba Melintang, dan saat tiba dirumah bahwa benar pelapor melihat pintu belakang sudah rusak dengan cara di bobol, selanjutnya pelaporpun masuk kedalam rumah dan melihat pintu kamar juga telah dirusak dan selanjutnya pelaporpun memeriksa barang milik pelapor yang dilakukan pencurian dan hasil pengecekan bahwa adapun barang-barang yang hilang berupa : 1 (satu) unit Televisi LCD ukuran 32 inchi merk Polytron, 1 (satu) unit Televisi LCD merk LG ukuran 17 inchi, 1 (satu) unit Kipas angin stenlis tanpa merk, 1 (satu) buah tabung gas LPG ukuran 3 kg, 1 (satu) unit alat pemasak nasi Magicom, selanjutnya atas kejadian tersebut pelapor telah mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp. 7.000.000,- tujuh juta rupiah) selanjutnya pelapor datang ke polsek Rimba Melintang guna melaporkan kejadian tersebut .
AKP Juliandi Menjelaskan Penangkapan para pelaku antara menguraikan ” Pada Hari Kamis tanggal 17 Januari 2019 setelah menerima laporan tersebut diatas tiam opsonal polsek rimba melintang langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian tersebut, kemudian dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa ada barang2 elektronik didalam salah satu rumah warga yang berada didaerah kelurahan Rimba Melintang, selanjutnya tiam langsung mendatangi rumah yang dimaksud tersebut .(Tutur suriadi MPP)



