MEDIA PURNA POLRI,KAB.BANDUNG-
Kepolisian Sektor Ciwidey menggelar razia besar-besaran guna Cipta Kondisi penyalahgunaan Minuman Keras (Miras).
Razia tersebut dilakukan untuk meminimalisir peredaran Miras di Kabupaten Bandung khususnya wilayah Hukum Polsek Ciwidey,Untuk mewujudkan wilayah bebas Miras dan Narkoba serta dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ciwidey, jajaran Polsek Ciwidey terus melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran Minuman Keras maupun Narkoba.
Kegiatan operasi Kepolisian yang ditingkatkan tersebut seperti terlihat pada pagi ini, dimana sejumlah anggota Polsek Ciwidey yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciwidey yang didampingi oleh Kanit Reskrim IPDA Gagan Sugandi, Kanit Lantas IPDA Saepul Aksan, Kanit Sabhara AIPTU Sudarsono, Kasi Humas BRIPKA Ganda dan berikut para anggota Polsek melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Toko Kelontongan atau rumah toko (Ruko) bahkan warung kecil pun yang diindikasikan sebagai tempat untuk berjualan minuman keras, setelah melakukan pemeriksaan pada beberapa tempat petugas mendapati adanya penjualan Miras seperti Toko milik Sdri. Trisnawati (AAN) yang selama ini masih berjualan Miras sehingga Kapolsek pun mengambil tindakan untuk menyita Minuman Keras tersebut dengan jumlah yang lumayan banyak sekitar 279 botol dari berbagai merek dan 13 botol berbagai merk dari warung-warung kecil yang berada didaerah wisata Cimanggu, Sabtu (19/01/2019).
Dalam kesempatan itu pula Kapolsek Ciwidey tidak lupa untuk memberikan himbauan dan sampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak kepada para pedagang ataupun pengunjung warung yang berada diwilayah wisata untuk memberantas dan memerangi Miras serta Narkoba demi keamanan dan kenyamanan.
“Marilah kita secara bersama-sama satukan persepsi dalam menciptakan wilayah Hukum Polsek Ciwidey terbebas dari adanya peredaran Minuman Keras maupun Narkoba yang bisa merusak generasi masa depan bangsa karena barang haram tersebut telah menjadi momok yang harus kita perangi bersama ,Ungkap Kapolsek Ciwidey.
Ia juga menjelaskan bahwa Minuman Keras maupun Narkoba selain telah dilarang oleh Pemerintah kedua hal tersebut juga diharamkan oleh Agama oleh sebab itu mari kita secara bersama-sama mengatakan “TIDAK” pada Miras dan Narkoba,Untuk seluruh warga kami minta bersama-sama dengan Polsek Ciwidey memberantas Miras dan Narkoba, serta bila ada warga yang mendengar ataupun mengetahui adanya penjualan Miras maupun Narkoba untuk tidak segan-segan segera menghubungi atau melapor ke Polsek Ciwidey agar dapat segera untuk diamankan, Pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq, SH yang merupakan seorang militan Pasukan Elit Korps Brimob ini dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polsek Ciwidey untuk terus memerangi dan memberantas peredaran Minuman Keras maupun Narkoba sehingga wilayah Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Rancabali menjadi bebas dari Miras dan Narkoba.
“Kami akan terus melakukan kegiatan operasi Kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) ditempat-tempat yang dimungkinkan dijadikan tempat untuk menjual ataupun mengedarkan Minuman Keras, apapun jenisnya dan diharapkan wilayah hukum Polsek Ciwidey akan lebih aman dan kondusif sehingga warga masyarakat dapat menjalankan segala aktifitasnya secara aman dan nyaman dan kami akan menindak tegas siapapun orangnya baik itu anggota maupun masyarakat yang bermain-main dengan Miras maupun Narkoba” Pungkas AKP Ivan Taufiq, SH.
(Robinson/Team Mpp)



