MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Komite Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jakarta Barat sangat mengapresiasi kinerja Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat yang telah berhasil mengungkap kasus Narkotika serta membongkar jaringan pelaku yang kerap mengedarkan obat keras ilegal.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia H Damiri Marzuki menilai, pengungkapan kasus tindak kejahatan Narkotika ini merupakan sebuah prestasi, mengingat obat ilegal yang digagalkan aparat Kepolisian merupakan ilegal yang artinya obat jenis tersebut sudah ditarik ijin produksinya dikarenakan banyak masyarakat menyalahgunakan dalam pemakaiannya.

Dirinya berharap pihak Kepolisian lebih maksimal lagi dalam memberantas serta memutuskan jaringan peredaran Narkoba apapun bentuknya.

“Semoga pengungkapan kasus ini menjadi pelajaran, supaya menciutkan niat para pelaku untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,”Ujar H Damiri, Rabu (16/01/19).

Berdasarkan pantauan di lapangan, Dia mengetahui adanya toko kosmetik yang kerap menjual obat jenis Tramadol dan sejenisnya di beberapa tempat di Jakarta Barat.

Bahkan selain Tramadol, ada juga Doubel H, Eximer, Zolam. Parahnya lagi, ketika ditanyai penjaga toko berdalih sudah koordinasi dengan aparat setempat.

“Setiap kita mintai keterangan (penjaga toko) selalu bilang sudah koordinasi dengan aparat setempat. Jika benar (koordinasi) sangat disayangkan, tapi jika penjaga toko itu mengada-ada sama saja mencoreng nama baik aparat (korps),” Terangnya.

Masih maraknya peredaran obat jenis Tramadol sangat memprihatinkan, karena tidak menutup kemungkinan pelaku tindak kejahatan jalanan mengkonsumsi obat tersebut. Jika dilihat, yang beli (Tramadol) kebanyakan anak-anak muda.

“Kami sebagai sosial kontrol mendesak kepada pihak berwenang agar diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” Tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap adanya tempat penyimpanan Narkoba dan berbagai jenis obat keras berbagai merk di sebuah laboratorium sekolah yang ada di Jakarta Barat, dan menyita barang bukti berupa Sabu seberat 355 gram yang dikemas dalam beberapa paket dan juga obat-obatan golongan psikotropika yang memabukan sebanyak 7.910 pil dalam berbagai merk.

Bukan itu saja, dari pengungkapan adanya Narkoba di sebuah laboratorium sekolah, Polisi pun berhasil menyita ribuan obat keras di salah satu kamar di Apartemen di wilayah Jakarta Barat.(Team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini