MEDIA PURNA POLRI,TALIABU – Pengurus Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) Cabang Ternate, menolak keras kehadiran industri loging yang rencana masuk di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Bahakan, Pengurus HMT Cabang Ternate dengan sikap tegas, Meminta kepada Dinas terkait Provinsi Maluku Utara yang saat ini sedang menyiapkan Pembahasan ANDAL agar dihentikan dan memfasilitasi masyarakat Taliabu untuk dikembalikan ke Taliabu.

HMT juga, Memintah Kepada Gubernur Maluku utara agar tidak Memberikan ijin kepada CV. ANUGERA ALAM ABADI Untuk merusak Hutan Taliabu, Mendesak Polda maluku Utara segera menangkap Pelaku Ilegal Logging di Taliabu, dalam hal ini PT. Ginang Fohu dan CV ANUGERA ALAM ABADI, Mendesak Plolda Maluku Utara Agar mengentikan Pembahasan ANDAL di Kota Ternate Pada tanggal 16 januari nanti dan Apabila Permintaan kami tidak di indahkan, maka HMT akan menggelar akasi besar-besaran, dan memboikot Pelakasnaan Pembahasan ANDAL nanti.

Ketua umum HMT Cabang Ternate, Risman umaternate, melalui press rilis yang diterima Media Purna Polri, Sabtu (12/1/2019), menyebutkan, kedatangan CV. Anugerah Alam Abadi yang berencana melakukan penebangan kayu di wilayah Pulau Taliabu. Padahal masalah perusahaan pertamabangan PT. ADT yang saat beroperasi dengan yang diduga merampas lahan milik warga lingkar tambang yang tak kunjung selesai, hadir lagi masalah baru, katanya.
“Kehadiran kedua perusahaan ini sangat mengancam keberlangsungan hidup masyarakat Pulau Taliabu, baik dari segi lpenda lahan masyarakat maupun berkaitan dengan maslah lingkungan. Misalnya, pada tahun 2016 lalu, terjadi konflik antara masyarakat lingkar tambang dan dan Perusahaan. Masih di tahun yang sama terjadi banjir yang hampir membuat kota Bobong, Kecamatan Taliabu barat hanyur,” ungkapnya.

Menurut Risman, terdapat beberapa daerah yang aliran sungai, yang setiap musim timur terjadi banjir bandang yang menghancurkan tanaman masyarakat. Oleh sebab itu, kami mangambil sikap untuk menolak kehadiran Perusahaan Logging di Pulau Taliabu. kehadiran perusahaan ini sangat merugikan masyrakat kabupaten pulau taliabu. Setelah pengurus HMT Cabang Ternate mengkaji terkait dengan Kehadiran CV.Anugerah Alam Abadi,ini hanya akan mengunguntungkan beberapa pihak saja.”jelasnya.

Tambah Risman, berdasarkan hasil konfrmasi kami dengan beberapa apapratur desa yang hadir di kota ternate, mereka mengakui tidakmengetahui. selain itu, kata Risman, HMT Cabang Ternate Melihat bahwa masyarakat taliabu akan selalu di perhadapkan dengan masalah lingkungan karena dengan kehadiran CV.Anugerah Alam Abadi ini adalah perusahaan loging yang akan melakukan Penabangan kayu. Itu, artinya ketika CV.Anugerah Alam Abadi ini beroperasi maka dampak dari penabangan Pohon ini akan menyebabkan Banjir dan Longsor yang akan membaut masyarakat jadi korban.(Isto)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini