(MPP) Lampung Selatan – Ke enam Buruh Yang Tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Karya Utama(FSBKU)Melakukan aksi mogok,di Depan Perusahaan PT.Sumber Batu Berkah(SBB),Katibung,Lamsel,Pada Kamis,(10/1/2019) Kemarin.

Aksi mogok dilakukan,Pasalnya Terkait adanya pemutusan hubungan kerja sepihak Terhadap Ke Enam Buruh Tersebut oleh Pihak PT.Sumber Batu Berkah,”Terang Bendahara FSBKU,Zeki Model Barus Kepada Awak Media,Di Lokasi PT.Sumber Batu Berkah,Pada Kamis,(10/1).

Tuntutan mereka meminta dipekerjakan kembali,Selain PHK Sepihak,Diduga PT.Sumber Batu Berkah yang bergerak dibidang tambang Telah melawan Hukum undang-undang Ketenaga Kerjaan No 13 Tahun 2003.

”Kata Zaki Telah dilakukan perundingan Antara Perwakilan buruh dengan Pihak Perusahaan namun deadlock.

Dijelaskan dia,yang terkena PHK Sepihak diantaranya:

1.M Jahri

2.Dadang Masdan

3.Ribut Afriyansyah

4.Junaidi

5.Hermanyah

6.Zeki Model Barus

Masih kata Zeki lebih lanjut,Mereka(Pihak Perusahaan)Telah Menuding Saya Sebagai Provokator dari semua ini,entah propokator apa yang dimaksud mereka,kalau tidak selesai permasalahan ini kami dan Rekan2 buruh akan melakukan Aksi lebih besar Lagi,”Ucapnya Zeki dengan nada kesal.

Sementara,Pihaknya Perusahan PT.SBB Terkait Perselisihan Buruh,Dika Menerangkan Bahwa Sejumlah buruh tersebut telah habis masa kontrak.

“Iya,mereka Sudah habis masa kontrak kerjanya mas,untuk Lebih Jelas Silahkan Konfirmasi Kehumas PT.Sumber Batu Berkah,”Ujarnya Sambil Menutup Ponsel.(Suwandi/Hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini