MEDIA PURNA POLRI,INHIL- Sebagai gebrakan awal ditahun baru 2019, Polsek Kemuning berhasil mengungkap sindikat peredaran Narkotika yang kerap terjadi diwilayahnya.
Pengungkapan ini terjadi pada Rabu 09/01/2019 malam kemarin di Dusun Suka Jadi Kelurahan Selensen Kec. Kemuning dengan dua Pelaku yakni *MZ*, (27 tahun, tani, Rt 13 Kel. Selensen) dengan barang bukti yang disita dari tangannya berupa 13 paket kecil dan 2 paket sedang Sabu dengan berat kotor 3,13 gram, uang tunai sebesar Rp. 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 unit HP merk Samsung lipat warna putih dan Pelaku *AL* (30 tahun, pengangguran, Dsn. Suka Jadi Kel. Selensen) dengan barang bukti yang disita dari tangannya berupa 1 paket kecil Sabu dengan berat kotor 0,5 gram, uang tunai sebesar Rp. 330.000,. (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) dan 1 unit HP merk Nokia berwarna hitam.
Kapolres Kab Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H,. yang saat kami konfirmasi melalui Kapolsek Kemuning Kab Inhil KOMPOL LILIK SURIANTO, S.ST, SH,. mengatakan bahwa pada Rabu petang yang lalu pihaknya telah memperoleh informasi dari seseorang (identitas dirahasiakan) yang mengatakan bahwa didekat tempat tinggalnya kerap terjadi peredaran Narkotika yang dilakukan oleh para pelaku, kemudian dengan mengantongi informasi yang akurat serta menyusun strategi yang matang dan tentunya dengan berbekal surat perintah, KOMPOL LILIK maju dengan langkah pasti bersama para Anggotanya untuk menyikat para sindikat peredaran Narkotika tersebut disebuah warung billiard di TKP yang disebutkan diatas pada saat akan melakukan transaksi.
“Mereka sudah sering melakukan transaksi Narkoba diwilayah ini dan masyarakat sudah merasa bosan melihat tingkah perbuatan mereka” (para pelaku) demikian ujar Kapolsek Kemuning yang sangat disegani para anggotanya tersebut seraya tersenyum lebar.
Dikatakannya juga bahwa saat ini para Pelaku dan Barang Bukti hasil sitaan dalam perkara tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kemuning guna proses Penyidikan lebih lanjut.(Team)



