MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Anggaran Peningkatan jalan Desa Kramat Kecamatan Taliabu Barat (Talbar) ke Desa Beringin Jaya, Kecamatan Taliabu Barat Laut, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, sebesar Rp 14.638.714.701,39, telah dikerjakan oleh PT. Ake Santosa dengan alamat perusahan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) diduga tidak sesuai Kontrak.
Kenapa tidak, proyek peningkatan jalan dari urpil rusak menjadi lapen diduga pemasangan batu tidak sesuai yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Pembangunan peningkatan jalan tesebut, diduga tidak menggunakan batu lima tujuh (5,7), batu yang digunakan batu dua tiga (2,3). Sementara pembangunan jalan yang berspesifikasi lapen, harus menggunakan batu lima tujuh (5,7) setelah batu itu di gunakan lalu di tambah dengan batu dua tiga (2,3), kemudian di lanjutkan dengan kancingan aspal pertama.
Pantauan media ini, dilokasi pekerjaan Senin (8/1/2019), menyebutkan, jalan yang penuh dengan kerikil dan debu atas ulah perusahaan PT. Ake Santosa sebagai pemenang pekerjaan peningkatan jalan. itu, mulai dari batas aspal Desa Keramat, hanya ada siraman aspal dasar seperti pembangunan jalan HRS, selanjutnya materal sirtu yang sudah di lakukan pengerasan sampai di Dusun Bawang Desa Beringin Jaya, baru di temukan aspal berbentuk lapen.
Dari ujung Dusun Bawang menuju Desa Beringin Jaya, kembali ditemukan hamparan kerikil 2,3 yang penuhi badan jalan di sepanjang jalan berkisar kurang lebih dua kilo meter (2 KM), sampai mendekati Desa Beringin Jaya baru dapat aspal bentuk lapen berkisar 100 meter.(Rais)



