MEDIA PURNA POLRI,LOMBOK TIMUR-
Informasi yang tersebar luas di Sosial Media (SOSMED) Facebook , yang di duga Penganiayaan oleh majikan di Luar Negeri Yakni Arab Sauadi adalah Hoax.

Sesuai dengan peraturan Pemerintah tentang penyebaran Kabar,Berita atau opini publik yang tidak sesui dengan Realita dan Fakta, merupakan pelanggaran tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) barang siapa yang dengan sengaja menyebarkan Berita Bohong di Dunia Maya maka bisa terjerat dengan Undang Undang ITE , sesuai dengan yang tertera dalam KUHP dan UU di luar KUHP.

Di kutip dari laman Facebook, yang sudah tersebar luas ,Bahwa seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang Bernama, Mahtum Beralamat Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya,Kabupaten Lombok Timur di aniaya majikan nya dan tidak di berikan gaji sampai sebelas tahun adalah Hoax.

Untuk mengetahui kebenaran kabar tersebut, Media Purnapolri pun mendatangi rumah Orang Tua Mahtum. Korban Berita  pada Jum’at , 04-01-2019 dan sekitar Pukul 08.15 Wita Bakda Isya, yang beralamat di Dusun Teko Daya, Desa Teko. Merupakan Desa Pemekaran  dari sebelumnya Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.

Kedua Orang Tua Mahtum Yakni Amaq Mahsun dan Inaq Mahsun di kediamannya Teko Daya untuk di mintai keterangan terkait beredarnya kabar di Media Sosial Facebook yang di duga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Atas Nama Mahtum anak nya sendiri di aniaya hingga tidak di gaji selama 11 tahun oleh majikan nya di Arab Saudi.

Menurut pengakuan dari Ibu Mahtum, menjelaskan kepada Mpp memang benar anak Saya Mahtum yang bekerja di Luar Negeri sebagai TKI di Arab Saudi.

Namun tidaklah benar jika Mahtum di aniaya Majikan serta tidak di berikan gajinya selama 11 tahun menurut kabar yang beredar di Media Sosial, Ucap Inaq Mahsun.

Tambahnya ,Kabar tersebut merupakan buntut rasa iri oleh rekan kerja nya dari Negara Filipina,di karenakan Mahtum merupakan pekerja yang rajin dan menjadi kesayangan Majikan, sehingga hal tersebut membuat salah satu rekan kerjanya sakit hati kemudian memposting ke akun Facebook nya seolah-olah Mahtum di aniayaya sampai tidak di berikan gaji selama 11tahun yang di karang oleh rekan kerjanya di Makkah.

Dengan tujuan supaya Mahtum di singkirkan,lalu kemudian di pulangkan,ucap Ibu nya.Padahal anak Saya berangkat ke Luar Negeri sejak Tahun 2010 silam artinya baru mau masuk 9 Tahun, Ucap nya dengan nada kesal.

Kemudian tambahnya ,Mahtum, setiap 2 bulan kadang 3 bulan sekali  selalu kirimkan uang ke Kami dan bahkan komunikasi lancar ,kemarin malam sekitar jam 09.30 Wita Mahtum Telepon memberikan kabar kepada kami, katanya minta pulang cuti kepingin ketemu sama orang tua di Kampung paparnya kepada Majikannya.

Namun jawab Majikannya, Kamu tidak Saya kasih pulang sebelum Saya meninggal cerita Mahtum kepada Ibu nya melalui Sambungan Telepon.

Memang sambung ibu nya, selama 6 bulan kedepan ini Saya tidak dikirim uang dikatakan anak nya, di simpan kemudian untuk di bawa pulang kata anak nya lewat Telpon ,juga masih sampai sekarang Saya bujuk Majikan, mudah-mudahan terbuka hati nya untuk memberikan ijin Cuti ,Ucap Mahtum kepada Ibunya lewat sambungan Telepon.

Harapan Saya sebagai Orang Tua ,Semoga Majikan nya memberikan ijin pulang sehingga kami sekeluarga bisa berkumpul, namun sekali lagi,Saya katakan bahwa kabar tentang anak Saya di aniaya hingga tidak di gaji sampai 11 Tahun adalah Bohong.

Jangan kemudian sampai membuat cerita,Berita, maupun opini bohong sehingga kami selaku Orang Tua akan merasa tidak nyaman dan tentram, Tutup nya.

(TAM MPP LOTIM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini