MEDIA PURNA POLRI,JABAR – Bertempat di Hotel Amrosa Bandung,Divisi Humas Mabes Polri mengadakan kegiatan Update Data dan Hasil Uji Konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan di Jawa Barat.

Kegiatan yang berlangsung pada satu hari,Kamis 06/12/2018 diikuti oleh Bid Humas Polda Jabar,Bid Humas Polda Metro Jaya dan Bid Humas Polda Banten.Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kabag Yaninfodok Biro Pid Div.Humas Polri,Kombes Pol Sulistiyo Pudjo Hartono,S.I.K.M.Si,Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,S.I.K.,sedangkan yang mewakili Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kabid Humas Polda Banten dan Ketua KIP Provinsi Jawa Barat Dan Satriana,Kadiv Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal,S.I.K.,M.H.

Dalam sambutannya yang disampaikan Kabag Yaninfodok Biro Pid Div Humas Polri Kombes Pol Sulistiyo Pudjo Hartono,S.I.K,M.Si,mengatakan,”Sejak dimulainya reformasi organisasi Polri,sampai saat ini kita sama-sama mengetahui dan merasakan pasang surut citra Kepolisian dimata Publik”.

“Citra ini dibentuk melalui pelayanan dan respon positif yang diberikan Polri kepada masyarakat terutama dalam bidang pemberian Informasi yang akurat,terpercaya,mudah diakses dan Up To Date sesuai dengan kebutuhan masyarakat,kebebasan berpendapat yang diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 28 dan UU No.9 tahun 1998 memungkinkan setiap orang mengungkapkan opini,pendapat serta sikapnya terhadap suatu permasalahan kebebasan berpendapat ini harus disampaikan dengan etika yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan sejalan dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban Divisi Humas Polri.”tutur Kombes Sulistiyo.

“Dalam memberikan Informasi dan pelayanan kepada masyarakat, Polri sebagai badan Publik,Wajib memberikan serta membuka akses bagi setiap pemohon Informasi,untuk itu kita wajib menyediakan informasi dan dokumentasi yang diminta oleh pemohon informasi,namun Polri juga berhak menolak memberikan Informasi yang dikecualikan”tambah Kombes Sulistiyo.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat,Irjen Pol.Drs.Agung Budi Maryoto,M.Si,dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,S.I.K.,mengatakan “Bidang Humas merupakan instrument strategis dalam membangun citra Polri di masyarakat,maka sekecil apapun informasinya harus mampu mengelola sekaligus menyampaikan informasi yang tepat dan akurat kepada masyarakat melalui berbagai saluran informasi.Sebagai penjuru pencitraan Polri,fungsi keHumasan hendaknya dapat membangun komunikasi yang proporsional yang utuh,sejajar dengan masyarakat,netral,sekaligus kontruktif, sehingga memungkinkan terwujudnya kesepahaman,pengertian serta dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri.

Dewasa ini tranparansi dan kebebasan untuk memperoleh informasi merupakan salah satu ciri masyarakat demokratis,sehingga masyarakat dapat secara aktif ikut mengontrol badan publik terutama Polri dalam mengimplementasikan program kerjanya.Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara Demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggara Negara yang baik”.(Rdy/Mr.S.)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini