MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG-Petugas Gabungan Satreskrim Polres Karawang berhasil menyita 151 motor hasil operasi pengembangan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Karawang, dan Polisi juga mengamankan 3 kelompok pelaku dari kelompok sindikat curanmor spesialis beroperasi di daerah Kampus Unsika, Pesisir Utara dan kawasan industri, Release Rabu 28/11/18.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya “lebih kurang 151 sepeda motor hasil pengembangan dari sindikat-sindikat curanmor yang pernah kita ungkap sebelumnya, dan beberapa diantaranya masih di telusuri korbannya, sehingga kita memberi himbauan kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk bisa melihat keberadaan sepeda motornya apabila ciri-cirinya sesuai bisa berkordinasi dengan petugas di Polres Karawang, Kata Kapolres.

Dari 3 kelompok tersangka ini, di tangkap ditempat yang berbeda Telukjambe Timur dan Batujaya, semua beda jaringan dan pelakunya orang lokal Karawang, modus operandi ada yang menggunakan kunci palsu dan ada yang menyambungkan kabel di motor tersebut. Pungkasnya.
Para pelaku terancam pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, kini tersangka ditahan di Polres Karawang.(Margono S)



