MEDIA PURNA POLRI,NAMLEA-Bertepatan dengan pelaksanaan ritwal Adat marga besar Tasidjawa, lima rumpun mata rumah, yang di peringati setiap tahunnya tepat pada tanggal 15 bulan 10, maka di tahun 2018 telah di adakan ritwal adat yang ke 23 tahun, oleh empat Kepala Soa Seget marga Tasidjawa diantaranya ;
1. YUNUS TASIDJAWA
2. MONA TASIDJAWA
3. ALI TASIDJAWA
4. TINUS TASIDJAWA
Dari empat Kepala Soa diatas beserta seluruh anak cucu marga Tasidjawa, yang berlangsung di sala satu Humlolin atau Kampung kecil, Desa Waedanga, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru Provinsi Maluku, dan di hadiri oleh Bapak Bupati Buru beserta Camat Fena Leisela, atas upaya penghormatan terhadap adat istiadat di wilayah Bumi Bupolo yang lebih khususnya marga besar Tasidjawa.
Maka masyarakat adat di tempat ini merasa salah satu kebanggaan atas kehadiran Bapak Bupati dalam proses ritwal adat tersebut.
Menurut salah satu Tokoh Muda MARYOS TASIDJAWA (Tokoh Pemuda) menjelaskan bahwa untuk memperingati ritual adat tersebut maka seluruh Tokoh adat marga Tasidjawa dan masyarakat adat menaikan bendera putih sepanjang Sembilan meter sebagai upaya untuk mengenang kembali Datuk dan Leluhur mereka pada masa lalu,Ungkapnya.
Lanjutnya “Ritual Adat ini juga merupakan salah satu wujud persekutuan marga besar Tasidjawa di mana pun mereka berada tanpa memilih Agama dengan tidak saling membedakan satu dengan yang lain, Tambahnya.
Momentum bersejarah ini sangat strategis sehingga dapat di kembangkan norma dan etika hukum Adat kepada generasi muda sehingga tidak terpengaruh dengan jaman yang semakin merubah tatanan adat serta budaya bangsa yang tunduk akan kesopanan dan moral manusianya. (Holilurohman MPP)



