MEDIA PURNA POLRI,BARSEL- Proyek pembongkaran sarana Gedung PKK di Kota Buntak, Media Purna Polri mendapatkan berbagai informasi dari kalangan masyarakat, soal nya tentang surat persetujuan pembongkaran gedung PKK yang merupakan Aset Daerah tersebut, proyek tersebut yang bersumber Anggaran APBD dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Selatan, dengan Program Pengembangan dan Fasilitas dengan Sub Kegiatan Pembangunan Gedung, Kebun dan Kolam PKK Di Sababilah dengan lokasi di Buntok Kabupaten Barito Selatan yang di laksanakan oleh CV.MITRA UTAMA, pusat Buntok dengan besar Anggaran nya Rp. 1.575.000.000,-dan proyek tersebut berdasar informasi yang di terhimpun Media Purna Polri, di duga di laksanakan oleh family orang yang sangat berpengaruh di Barito Selatan.
Wartawan Media Purna Polri, 6/11/2018 informasi yang berkembang di kalangan masyarakat terhadap ada tidak nya surat persetujuan untuk renoasi nya Gedung PKK tersebut, tapi sayang Media Purna Polri belum mendapatkan jawaban melalui Whatsapp ke Ir. Edi Kristianto selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Barito selatan.
Dan Edi Kristianto juga selaku Ketua Aset Daerah Kabupaten Barito Selatan dan wartawan Media Purna Polri (MPP) terus mencoba lagi konfirmasi melewati whatsapp Ir. AGUS selaku Kadis PUPR Kabupaten yang merupakan selaku Pengguna Anggaran (PA) proyek tersebut,tegas nya Ir. AGUS langsung saja konfirmasi ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Eddy Hariady.
Dengan sapaan sehari-hari Eddy memberikan penjelasan kepada Wartawan Purna Polri, tentang status pembongkaran sarana gedung PKK tersebut,terangnya Eddy, surat persetujuan untuk di bongkarnya gedung PKK itu sebelum di laksanakan sudah ada persetujuan,Katanya.
Dan Dia juga menambahkan setelah selesai nya pelaksanaan nya proyek tersebut juga di kembalikan ke pihak PKK yang punya sarana tersebut, Ungkapnya. (Latif K)



