MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan para tersangka peracik dan pengedar Liquid Vape dengan kandungan Narkotika Golongan I (MDMA, 5 Fluoro ADB dan THC), tidak memiliki latar belakang atau konsentrasi ilmu khusus peracikan bahan kimia.
“Gak ada. Mereka itu cuma menjalankan perintah. Jadi pas peracikan ada orang yang mengajari atau mengarahkan lewat telepon. Campurannya apa aja, beratnya berapa nanti dipanaskan sampai berapa derajat,” Kata Kombes Pol Argo Yuwono, Jum’at (02/11/2018).
Ia menjelaskan orang yang mengarahkan itu ada dalam daftar empat orang yang masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Identitasnya pun yang mengarahkan peracikan masih dalam penyelidikan.
“Yah, orangnya masih DPO. Kita sedang buru,” Papar Kombes Pol Argo Yuwono.
Saat penggerebekan salah satu Laboratorium di Perumahan Elit di Kelapa Gading, didapati peralaran Lab yang cukup canggih. Pihak Labfor yang ikut penggerebekan pun menyebut Lab ini termasuk salah satu yang unik karena baru pertama kali ditemukan.
Argo pun menjelaskan, pihaknya juga tengah memburu pemilik Laboratorium ini. Penyandang dana laboratorium dan tempat pengemasan Liquid Vape dengan kandungan Narkotika golongan 1 ini juga masuk dalam daftar DPO.
“Iya. Kan masih kita buru. Pemilik lab itu juga masuk dalam daftar DPO. Kita sedang mencari keberadaan orang-orang ini,” Jelas Kombes Pol Argo Yuwono.
Sementara itu, Kasubdit I Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan, para tersangka menjalankan aksinya di tiga tempat berbeda. Tiga TKP ini memiliki fungsi berbeda dengan operator berbeda. Ada yang jadi tempat produksi Liquid dan ada tempat pengemasan juga penjualan.
“Iya jadi mereka itu kerja di tiga lokasi, Tiga TKP ini punya fungsi masing-masing dengan operator yang berbeda. Mulai dari produksi, peracikan dan pengemasan. Lokasi ini memiliki keterkaitan. Kita sudah mengamankan satu orang yang menyewa tiga tempat ini. Namanya BR, Sedangkan atasannya lagi, penyandang dana masih kita buru,” Jelas AKBP Jean Calvijn.
Diberitakan sebelumnya, Hasil pengembangan tangkapan Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap jaringan penjualan Liquid Vape “Ilussion” dengan modus penjualan melalui jejaring media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan jika penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari tiga tersangka yang sebelumnya telah ditangkap.
Polisi berhasil mengamankan 11 tersangka, yakni TM (21), BUS (26 ), BR (21 ),DIK (24 ), DIL (23), KIM (21), SEP (22), DAN (28),VIK (20 thn),AD (27), dan AR (18).
Para tersangka menggunakan sebuah apartemen di Jalan Janur Elok VII QH 5 Nomor 12, Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai tempat memproduksi barang haram tersebut.
Hingga kini polisi masih memburu terduga pelaku lain yang diduga penyuplai barang haram itu. Mereka adalah LT, TY, VIN, dan HAM. Barang haram itu biasa dikirim dengan ojek online, atau kadang diantar sendiri oleh ER, dengan pura-pura menjadi pengemudi ojek online.
(Willy)



