MEDIA PURNA POLRI,SERANG- Menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang Organinsasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi maka nomenklatur Kantor Imigrasi seluruh Indonesia mengalami perubahan untuk menyesuaikan dengan peraturan terbaru, tidak terkecuali Kantor Imigrasi di wilayah Banten.

Bertempat di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, diselenggarakan Pelantikan Jabatan Administrasi baik Eselon I, II maupun Eselon III di jajaran Imigrasi Kantor Wilayah Banten pada Rabu (17/10).

Sebanyak 49 orang pejabat struktural yang berasal dari Kantor Imigrasi Tangerang, Kantor Imigrasi Serang dan Kantor Imigrasi Cilegon dilantik langsung oleh Kepala Kantor Wilayah.

Usai melantik, Kepala Kantor Wilayah, Sutrisman berkesempatan memberikan kata-kata sambutan. Sutrisman mengawali sambutannya di hadapan para hadirin dengan memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik.

“Selamat kepada Saudara-saudara yang baru saja dilantik, tentunya disertai harapan mampu mengemban amanah ini dengan penuh rasa tanggungjawab dan penuh pengabdian. Teruslah berkarya dan berinovasi untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan Kementerian Hukum dan HAM sengan semangat Kami PASTI.” Ujar Sutrisman.

“Sebagai perangkat pelayanan publik, Saudara dituntut untuk bekerja secara profesional dan tulus, quick response dan berintegritas. Perlu diingat, bahwa tercapainya tujuan suatu organisasi pastinya dimulai dari hal-hal yang kecil dahulu. Untuk itu, jangan pernah meremehkan hal-hal kecil yang menjadi tugas dan tanggungjawab kita” Jelas Sutrisman.

“Tantangan Imigrasi ke depan semakin berat, kompleksitas permasalahan pun semakin beragam. Sehingga jajaran Imigrasi harus terus waspada, mawas diri dan terus berbenah untuk menjadi yang terbaik. Jangan bosan berinovasi dan berkinerja secara akuntabel.

Saya mohon Saudara selalu mengingat, bahwa Saudara adalah pelayan masyarakat, bukan dilayani masyarakat” Tegas Sutrisman mengakhiri sambutannya.(Red)

(Humas Kanwil Banten/Litbang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini