MEDIA PURNA POLRI,KOTA KUPANG-Tahun ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang ditargetkan menerbitkan 2000 lembar sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang memiliki tanah di Kota Kupang.

“Puji Tuhan berkat dukungan dan kerjasamanya semua pihak kita bisa mencapai target tersebut,” Kata Kepala BPN Kota Kupang , Thomas More S.H, kepada media ini di ruang kerjanya Senin , (15/10/2018).

Dia mengatakan, hingga perhari ini progres PTSL sudah mencapai 100 persen dan tinggal menunggu perintah dari pusat untuk kita bagikan kepada Masyarakat.

“Iya kita tunggu perintah dari pusat, jangan sampai ada perkunjungan Presiden dan Beliau yang nanti membagikan langsung,” Ucap Thomas.

Lanjut Thomas, beberapa Waktu yang lalu ada seorang oknum DPRD yang datang mendesak Saya untuk segera membagikan sertifikat yang sudah jadi ini kepada masyarakat, namun Saya katakan bahwa “kami belum bisa bagikan kepada masyarakat. kami harus menunggu perintah dari pusat. ini program pusat jadi kemi bekerja berdasarkan instruksi dari pusat”, Katanya.

Untuk itu maka melalui media ini Saya Kepala kantor BPN Kota Kupang menghimbau kepada Masyarakat kota Kupang agar bersabar, kita tunggu perintah dari pusat untuk kita bagikan. ” ini sudah jadi sertifikatnya hanya tunggu waktu pembagian saja”, Ungkap Thomas menutup pernyataannya.

( Oscar Media Purna Polri )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini