MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Berdalih dapat meringankan hukuman tahanan Narkoba, Albert (36) menipu korban hingga Rp 5 juta. Pasalnya, Albert yang diringkus oleh jajaran Resmob Polda Metro mengaku sebagai sekretaris pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, aksi penipuan itu terjadi saat tersangka menggunakan seragam dinas Polisi lengkap berpangkat Kompol. Di mana ia mengaku lulusan Akpol 2004.
“Tersangka ini modusnya mengaku Sespri Kapolri Lulusan Akpol 2004. Tersangka mengaku dapat membantu kasus Narkoba di Polres Metro Bekasi. Jadi pangkatnya Kompol, betnya Sespri Kapolri Mabes Polri,” ucap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (15/10).
Argo menjelaskan, pada 20 Juli 2018 jajaran Polres Metro Bekasi telah menangkap seorang tersangka kasus Narkoba berinisial DN. Saat itu, keluarga DN bertemu dengan Albert yang mengaku sebagai Sespri Kapolri dan dapat membantunya.
“Keluarga ini percaya sama tersangka yang merupakan Sespri Kapolri, lalu meminta bantuan agar DN mendapatkan keringanan hukuman. Lalu pada 13 Oktober 2018 sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah minimarket di Bekasi, keluarga DN bertemu tersangka dan memberikan uang Rp 5 juta sebagai uang muka biaya pengurusan kasus,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.
“Setelah transaksi itu, DN belum juga bebas hingga merasa ditipu dan membuat laporan,” tambah Kombes Pol Argo Yuwono.
Dalam hal ini keluarga korban pun percaya kalau Albert Sespri Kapolri karena selalu membawa kendaraan yang sudah dimodif menjadi mobil Polisi.
“Tersangka juga mengunakan mobil dinas berplat palsu 03-00,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil Toyota Fortuner, 1 stell seragam PDL berpangkat Kompol, 1 baret Polri, 1 kaos Polri, 2 pasang plat nomor palsu, 1 KTP, 1 dompet dan beberapa kartu ATM.
“Tersangka dikenakan pasal 378 dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutup Kombes Pol Argo Yuwono.
(Willy)