Media Purna Polri, Kudus – Pekerjaan yang di laksanakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten kudus ini perlu adanya perhatian dan penyikapan bagi pengak hukum .Proyek Pembangunan Taman Parkir di kawasan Taman Krida Wisata yang terletak di desa wergu .Di kerjakan CV ANUGERAH dengan nilai anggaran sebesar Rp 918.866.000.pihak pelaksana tidak mencatumkan alamat yang jelas di papan pekerjaan.
Berdasarkan hasil investigasi awak media ini di lokasi pekerjaan di temukan ada beberapa pekerjaan yang terindikasi tidak sesuai dengan RAB antara lain Urugan yang seharusnya menggunakan Padas pihak pelaksana melaksanakannya dengan mengurug dengan bekas pecahan batu bata dan di tutup dengan tanah bekas hasi galian.
Pekerjaan beton di dalam RAB herus K 200. Ini juga menjadi pertanyaan karena terindikasi Nilai K 200 tersebut tidak sesuai. Selain itu anggaran yang di keluarkan oleh pihak Dinas Paeriwisata untuk pekerjaan yang hanya seedemikian ini sangatlah tidak sesuai dengan kata lain Nilai anggarannya terindikasi adanya penggelembungan dalam hal anggaran.
Ini tentunya perlu juga mendapatkan perhatian untuk Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa tengah yang mendapatkan laporan tentang proyek ini. (SW)