MEDIA PURNA POLRI,TANGERANG – Tepatnya Senin Tgl.8 Oktober sekitar Jam.03 Wib di Sertai kekerasan dan pemerasan telah terjadi di warung sembako Rangka ,Bulak Santri Jl. Standing RT.002/005 Kel.Pondok Pucung Karang Tengah Kota Tangerang ini dengan tersangka berinisial AU alias S,MR apa E,JD alias G ( DPO).
Awal kejadian berawal ketika korban bersama dengan istrinya sedang berdagang diwarung lalu pelaku AU yang dikenal sebagai preman meminta jatah rokok lalu korban tidak memberikan dan pelaku AU tidak terima lalu meminta bantuan teman temannya yaitu MR dan pelaku JD lalu mereka bersama sama memeras korban sambil disertai penganiayaan terhadap korban.
Dan barang yang berhasil diambil beberapa bungkus rokok dan uang hasil penjualan warung sejumlah Rp.1.250.000. Lalu para pelaku memecahkan kaca etalase warung.Akibat perbuatannya tersebut korban mengalami luka di bibir dan hidung serta membuat warung korban hancur berantakan.
Setelah mendapatkan laporan Polsek Ciledug bergerak cepat dan langsung meringkus para pelaku dan barang bukti kurang dari 24 jam.
Barang bukti yang diamankan,pecahan kaca etalase warung,uang tunai hasil pemerasan sebesar 40 RB,2 bks rokok mild,1 unit sepeda motor merk Honda beat warna merah No.Pol.B-6613-VJS
Saksi yang berada di TKP. Ferry Hasan Riyanto ( pemilik warung),Subatya ( istri pemilik warung).
Atas peristiwa tersebut pasal yang dikenakan 365 KUHP dan 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Dalam hal ini tindakan yang dilakukan Polsek Ciledug adalah melakukan cek dan olah TKP,menerima laporan Polisi,menangkap tersangka dan menyita barang bukti,melakukan proses sidik Riksa saksi-saksi Riksa tersangka.
Untuk itu Kapolsek Ciledug Kompol Supiyanto berpesan dan mengharapkan agar warga Masyarakat jangan takut terhadap aksi-aksi Premanisme,jika ada Oknum masyarakat yang melakukan pemerasan agar masyarakat jangan segan-segan melaporkan ke pihak yang berwajib.
Dan untuk masyarakat yang melakukan tindak premanisme kami dari pihak Kepolisian tidak segan-segan melakukan tindakan preventif,represif hingga tindakan tegas yang terukur ungkap Supiyanto didepan kalangan Media.(Dessi)