Jakarta Barat, MP-POLRI – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengantongi identitas penyuplai narkoba kepada aktor RF

“Kita tidak berhenti di situ saja, kita terus sampai saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke Saudara RF,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi didampingi Kasat Reserse Narkoba Akbp Vernal A Sambo, Rabu (26/8/2026).

Menurut Nasradi, RF memesan narkoba dengan cara online kepada si penyuplai yang sampai sekarang masih diburu.

“RF sendiri memesan narkotika ke orang yang akan kita kejar ini dengan cara memesan melalui online, artinya bukan online, memesan melalui via via online atau via handphone-nya,” jelas dia.

RF membeli narkotika jenis sabu senilai Rp650.000.

“Dibelilah setengah gram dengan harga 650.000 rupiah dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini. Pelaku pengedar narkoba ini telah kita identifikasi, kita telah mengetahui. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian penangkapan terhadap penyuplai narkoba ini,” jelas Nasriadi.

Dalam kasus ini, RF disangkakan dengan Pasal berlapis.

“Yaitu dengan pasal 609 KUHP, yaitu orang memiliki, menyimpan narkotika; kemudian 127 Undang-Undang Psikotropika; dan Perdan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan obat yang mengandung psikotropika tanpa izin,” kata Nasriadi.

Diketahui, Revaldo ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Tangsel, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba.

“Ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang ada di wilayah Jakarta Barat adanya transaksi narkoba. Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh anggota kita,” kata Nasriadi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa transaksi narkoba tersebut berlangsung di wilayah Tangerang Selatan.

Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap RF di salah satu apartemen.

Dari tangan RF, polisi menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu.

Polisi juga menemukan dua jenis obat psikotropika, yakni Xanax dan alprazolam.

“Setelah kita lakukan penyitaan dan penangkapan, yang bersangkutan kita bawa ke Mapolres Jakarta Barat, tepatnya di Satuan Narkoba untuk tes urine. Hasil tes urinenya positif mengandung narkotika dan psikotropika,” ujar Nasriadi.

Nasriadi menyampaikan, hasil tes kesehatan terhadap aktor RF usai ditangkap terkait kasus narkoba itu kemungkinan bisa keluar hari ini.

“Iya, kita lagi lagi menunggu. Sifatnya hari ini bisa keluar hasilnya untuk kita proses lebih lanjut, ya,” jelasnya.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini