MEDIA PURNA POLRI,KUKAR- Bertempat di Halaman Belakang Polres Kukar telah dilaksanakan Press Release Hasil Pengungkapan Pelaku Jambret (365) Tim “ALLIGATOR” Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara.
Kamis, (11/10/2018) jam 15.30 wita.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP DAMUS ASA, SH, S.IK ( Mewakili Kapolres Kukar) mengatakan kepada Media saat jumpa pers ini adalah untuk memberikan informasi kepada para awak Media bahwa Polres Kukar
( Satuan Reskrim ), telah mengungkap kasus pelaku Jambret yang dipimpin Kanit Opsnal Satuan Reserse Kriminal IPDA AKSARUDIN selaku Ketua Tim “ALLIGATOR” bersama rekannya pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor :
LP/151/X/2018/Kaltim/Reskukar, tanggal 02 Oktober 2018.
Atas dasar Laporan Polisi tersebut diatas kemudian Kasat Reskrim AKP DAMUS ASA, SH, S.IK memerintahkan Tim Alligator melakukan penyelidikan.

Pada hari Rabu tanggal 10 Oktober 2018 Tim Alligator Sat Reskrim Polres Kukar melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan Daerah-daerah lain yang Rawan Tindak Pidana Penjambretan.

Berbekal informasi yang sudah di kumpulkan, akhirnya Tim melihat seseorang yang diduga pelaku kemudian dilakukan PEMBUNTUTAN terhadap orang tersebut sampai terduga pelaku tiba di rumahnya, selanjutnya Tim Alligator melakukan penangkapan di rumahnya yang beralamat di Jln Mangkurawang Dalam No. 75 Rt. 10 Kelurahan Mangkurawang Kec. Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dijelaskan oleh AKP DAMUS bahwa, setiap beraksi pelaku menggunakan MODUS OPERANDI sbb :
1. Pelaku dalam melakukan aksinya selalu sendiri dengan mengendarai Sepeda Motor, yang sebelumnya memantau calon korbannya yang merupakan ibu-ibu yang mengendarai Sepeda Motor sendirian, dan setelah mendapat calon korban pelaku mengikuti calon korban, saat ada kesempatan pelaku memepet Motor Korban dan langsung mengambil Dompet yang berisi Uang dan HP yang diletakkan dibagasi depan atau box depan motor selanjutnya pelaku melarikan diri.

2. Pelaku sudah 4 (empat) kali melakukan aksinya diantaranya :
* Jln Imam Bonjol Kec. Tenggarong Kab. Kukar dengan korban atas nama FATMAWATI, kerugian Rp. 150.000,-
* Jln Danau Aji Kec. Tenggarong Kab. Kukar dengan korban an. ERNAWATI kerugian Rp.30.000,- & HP Samsung.
* Jln Danau Murung Kec. Tenggarong Kab. Kukar, korban DEWI LESMANA kerugian Rp.2.500.000, HP Samsung.
* Simpang Jln Danau Murung Kec. Tenggarong Kab. Kukar, korban an. SRI YULI HARTATI, kerugian berupa Uang Rp. 150.000,- dan HP NOKIA.

Pelaku adalah seorang Lulusan Sarjana S1 dengan inisial (MFR) pungkas Kasat Reskrim Polres Kukar AKP DAMUS ASA, SH, S.IK,
(Monty)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini