Media Purna Polri, Bekasi – Yayasan Sosial Berdikari Karya Sehati didampingi Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI dan KPPL bojong menteng melakukan penandatanganan kesepahaman (MoU) bersama Lembaga Pemasyarakatan kelas II.A bulak kapal bekasi, rabu 10/10/2018.
Penandatangan kesepahaman (mou) antara YASOS BKS yang dipimpin dewan pendiri yayasan Agus Salim Tanjung so,si di dampingi ketua KPPL AMPHIBI bojong menteng Krisdayadi serta team AMPHIBI Benhard Malau, Zainal, Dony.Dari Lembaga Pemasyarakatan
Kelas II.A bulak kapal bekasi dipimpin langsung oleh Kalapas I Made Darmajaya didampingi Kasi
Giatja Samsun, Kasi Binadik, Kasubag TU.
Acara penandatanganan MoU dilaksanakan didalam ruangan Kalapas berjalan dengan hikmat.
Dewan pendiri YASOS BKS Agus Salim Tanjung So,si yang juga ketua umum aliansi masyarakat pemerhati lingkungan hidup & b3 Indonesia AMPHIBI menyatakan bahwa MoU tersebut merupakan kegiatan lanjutan yang berkesinambungan.
“Ini yang ke 4 kalinya kami melakukan penandatanganan mou di lapas kelas II.A bulak kapal bekasi, yang mana sebelumnya telah berjalan dari tahun 2016 Limbah melakukan pelatihan, produksi pembuatan sabun cair dan detergent, peternakan, pembibitan pohon dibawah koordinasi Kasi Bimadik Samsun.
Hanya saat ini ada penambahan kegiatan handycraf yang juga berorientasi untuk warga binaan lapas kelas II.A bulak kapal bekasi “ungkap Agus Salim Tanjung so,si.
Dalam kesempatan tersebut Kepala lembaga pemasyarakatan kelas II.A bulak kapal bekasi I Made Darmajaya menyampaikan terimakasihnya kepada yayasan sosial berdikari karya sehati yang telah ikut peduli dalam kegiatan sosial kemasyarakatan untuk warga binaan di dalam lapas kelas II.A bulak kapal bekasi.
Semoga kerjasama yang berkesinambungan ini bisa menciptakan warga binaan di lapas kelas II,A bulak kapal lebih baik lagi untuk berdikari dan berkarya dalam satu hati “tutup nya.
Setelah melakukan penandatanganan naskah kesepahaman MoU, acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan kursi roda oleh yayasan sosial berdikari karya sehati (YASOS BKS) kepada lembaga pemasyarakatan kelas II.A bulak kapal bekasi.
Kursi roda ini merupakan program YASOS BKS dalam Coorporate Social Responsibility (CSR) yang didapat melalui upaya dan kepedulian perusahaan dalam pekerjaan clean up lahan terkontaminasi limbah B3 di desa Pesarean kab.tegal jawa tengah yang dimenangkan konsorsium PT.Lut Putra Solder dan diawasi Lembaga Lingkungan Hidup AMPHIBI belum lama ini.
Sumbangan kursi roda diserahkan langsung oleh Agus Salim Tanjung so,si kepada Kalapas I Made Darmajaya yang selanjutnya ditempatkan di klinik lapas.
Semoga kursi roda ini bisa bermanfaat untuk warga binaan lapas yang sakit maupun yang sulit berjalan karena faktor umur “tutup Agus Salim Tanjung so,si.
(red)