MEDIA PURNA POLRI,KUKAR- Bertempat di Lantai 3 ( Ruang Catur Prasetya ) Polres Kutai Kartanegara telah di laksanakan Sidang BP4R sebanyak
9 (sembilan) Pasang Calon Pengantin yang akan melaksanakan Perkawinan dengan Anggota Polri dan Polwan.
Rabu (10/10/2018) jam 10.00 wita.
Kegiatan Sidang BP4R dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Kukar KOMPOL KEMIS, S. Sos, mewakili Kapolres Kukar AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, didampingi oleh Kasiwas Polres Kukar IPTU SABAR dan Kasi Propam Polres Kukar AIPTU GUNAWAN.
Hadir dalam Kegiatan Sidang tersebut Rohaniawan Kristen :
IPTU AGUS PURWODIONO, S.Th, MM.
Rohaniawan Muslim
IPDA MTBB. SUTOPO.
Rohaniawan Hindu
IPDA I KETUT SUBAGIARTA.
Bhayangkari Polres Kukar Ny. Titut Andin (Wk.Tua Bhyk), Ny. Erni Said (Sie Kebudayaan), Ny. Esti Yoga (Sie Organisasi), Ny. Esse Ramadhanil (Sie Ekonomi), Orang Tua Calon Pengantin, Para Calon Pengantin 9 pasang.
Dalam arahan Kapolres Kukar yang disampaikan oleh Kabag Sumda Sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, setiap Anggota Polri / Polwan yang akan melaksanakan Perkawinan harus melalui Proses Sidang BP4R sebelum Pernikahan dilangsungkan.
Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai Istri / Suami dari Anggota Polri harus bisa memahami tugas seorang anggota Polri.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang Istri / Suami Anggota Polri dituntut untuk selalu mengutamakan kepentingan umum dan Kesederhanaan dalam kehidupan Rumah Tangganya.
Selanjutnya pesan-pesan dari Ketua Bhayangkari yang disampaikan oleh Ny. Titut Andin mewakili Ketua Kita selaku Anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda yakni selain menjadi Istri dan Ibu Rumah Tangga, juga berperan membantu Suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
Bhayangkari adalah salah satu Organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung dibawah POLRI.
Bhayangkari dituntut kesederhanaan
dalam segala bidang dan diutamakan kerja sama yang baik dalam Organisasi.
Sebagai seorang Istri dari Anggota Polri kita wajib mendukung kegiatan dan tugas-tugas yang dikerjakan oleh Suami dan menjaga keharmonisan dalam membina Rumah Tangga.
Kemudian Acara Sidang ditutup dengan Do’a bersama yang dipimpin oleh IPDA MTBB. SUTOPO, dilanjutkan dengan sesi Foto Bersama. (Monty)