MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Sumitro Muhammadiya tidak menjelaskan regulasi Berita Acara yang dikeluarkan KPUD nomor :29/PL 03. 1-BA/01/8028/kab/IX/ 2018 tentang Rapat Bersama Pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecamatan Taliabu Barat Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2018.
“Jadi berita sudah naik lalu disangka hoax ya,yang menaikan berita itu yang memberikan sumber informasi itu dan dimintai keterangan. Untuk memastikan kepastian hukumnya ya ke bawaslu,” Jawab singkat Ketua KPUD Pultab Sumitro saat ditemui di ruang kerjanya Jum,at (5/10/2018).
Selain itu, Oknum Anggota Polsek Taliabu Barat yang diduga ikut mendata DPT ganda Bripka Iksan Reri telah membernakan bahwa dokumen DPT yang dipegang sesuai foto yang beredar saat ini adalah benar dokumen DPT yang diberikan oleh pihak penyelenggara yakni KPUD Pultab pada saat sebelum pencermatan DPT m dilakukan dirumah Kapala Desa Bobong Muhdin Soamole. Bukan dirumah Darwin Masuku alias Bambang selaku Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
“Iya dokumen yang Saya pegang itu dokumen DPT, mereka (KPUD) yang kaslh ke kita.
Jadi setelah selesai pencermatan oleh KPUD, mereka sampaikan ke kita bahwa yang meninggal umur sekian langsung Saya kode (contreng) jadi mereka sudah selesai cek samua baru sampaikan ke kita supaya dicocokkan data agar kesamaan data kami pun bisa buat laporan. Jadi meninggal umur sekian. DPT yang meninggal banyak, Jelas Iksan yang didampingi Kasat reskrim Polres Sula dan Kapolsek Bobong.
Kapolsek Taliabu Barat, AKP Said Aslam S.IK, menambahkan, KPUD mengantarkan dokumen DPT ke kantor Polsek setelah usai dilakukan rapat bersama untuk jadikan pegangan sebagai metode faktual. Data DPT itu hanya dijadikan sebagai pegangan setelah itu kembalikan lagi ke KPUD, Kata Kapolsek.
“Rapat bersama selesai kan Saya pulang, abis itu baru perwakilan KPU datang mengantarkan data DPT dan itu langsung Saya tanya, ini apa, dan jawaban pihak KPU, Pak ini metode faktual nanti kita sama-sama turun di Desa-desa untuk cek siapa yang sudah meninggal dunia siapa yang ganda biar Polisi bantu KPU cek data DPT,” Jelas Said.
Menurut Ketua Pangawasan Pemilihan Umum (Panwslu) Pultab, Adidas Latea, dalam pembahasan dalam pertemuan saat itu bahwa proses percermatan penyelenggara tingkat bawah baik itu PPS dan Panwas Desa juga melibatkan tim-tim pasangan calon di tingkat Desa. Kemudian pihak TNI-Polri juga mengawal untuk mengamankan, jadi itu yang terjadi, Ungkap Adidas.
“Jadi Saya sempat baca di media itu, disitu Saya mengira bukan saja Oknum Polisi saja yang ada tetapi penyelenggara kita Panwas dan lainnya juga ada.
Mereka Cuma melakukan pendampingan saja begitu. Kalau misalnya mereka juga tulis ya kita tidak bisa cegah mereka. Yang jelas, data pencermatan DPT yang pakai itu adalah hasil pencermatan PPS, Panwas dan tim-tim paslon. Mereka hanya mengikuti saja tapi proses pencermatan itu penyelenggara yang lakukan, Jelasnya.(Isto)



