MEDIA PURNA POLRI,KUKAR- Bertempat di Ruang Tri Brata Polres Kukar dilaksanakan Press Release yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kabupaten Kukar Rabu (03/10/2018) jam 10.00 wita.
Kasat Resnarkoba IPTU ROMI, SH mengatakan kepada para awak Media bahwa Satuan Resnarkoba telah berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dengan Tersangka seorang oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.
Dijelaskan oleh IPTU ROMI bahwa, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran Narkotika.
Pada hari Kamis, 27 September 2018 sekira jam 20.00 wita Anggota Sat Resnarkoba Polres Kukar mendapat informasi bahwa di Jln Kartini Gang 3 Rt 19 Kel. Melayu Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara sering terjadi transaksi peredaran NARKOTIKA.
Mendapat informasi tersebut Anggota Resnarkoba Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan dan sekitar jam 23.00 wita Anggota kami berhasil
mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial M A NUR
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan barang berupa 4 paket diduga Sabu-Sabu yang ditaruh di dalam tas kecil warna hitam dan disimpan didalam Helm yang digantung didinding dapur.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Kukar untuk di proses lebih lanjut.
Barang Bukti yang disita empat paket diduga Sabu, satu buah bong lengkap dengan pipet kaca, satu buah korek gas warna ungu satu buah kaleng kecil merk teens, satu buah tas kecil warna hitam, satu unit HP merk LG warna putih, satu) buah Helm merk JPN warna hitam, satu lembar plastic warna kuning untuk membungkus Helm.
Penyidik telah melakukan Tindakan dengan Mengamankan tersangka dan barang bukti serta memeriksa Saksi-saksi kemudian Membuat Laporan Polisi.
Demikian pungkas Kasat Resnarkoba IPTU ROMI, SH. tutupnya.
(Monty)



