MEDIA PURNA POLRI,MEDAN- Ketua Dpw GIAN (Gerakan Indonesia Anti Narkotika) Sumatera Bagian Utara IR. Sugeng Wijaya dan di dampingi Oleh Wakil Ketua Ibu Khairani Muchtar beserta jajaran Penggiat Anti Narkotika menyaksikan pemusnahan barang bukti Sabu-Sabu hasil tangkapan selama sebulan terakhir Oleh Jajaran Polda Sumut yang di laksankan di Halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu (3/10/2018).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni 98,82 kg Sabu-Sabu dan Ganja yang diperkirakan mencapai 100 kg serta 12.681 butir Pil Ekstasi.

Sebelum pemusnahan berlangsung, barang bukti Narkoba tersebut di cek ke asliannya. ternyata Narkoba itu memiliki kualitas yang sangat bagus.

“Semua kita chek keasliannya agar tidak ada dusta diantara kita,” Ujar Kapolda sambil tersenyum Manis.

“Barang bukti Narkoba yang kita musnahkan merupakan hasil tangkapan dalam sebulan terakhir. Ada 55 tersangka yang diduga jaringan sindikat Narkoba Internasional yang ditangkap,” Kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.

Ketua Dpw Gian juga menjelaskan serta memaparkan, dengan pengungkapan ini pihak Polda telah menyelamatkan sedikitnya 90 ribu generasi Bangsa.

“Jadi dari 90an Kg Sabu yang dimusnahkan, kita menyelamatkan 90 generasi Bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” Kata Kapolda Dengan Tegas.(JL/H AMD/SG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini