MEDIA PURNA POLRI,GOWA- Sabtu 29/9/2018 depan Bank Sulselbar Satlantas Polres Gowa melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan target pelanggaran yang sebabkan lakalantas dan anak dibawah umur.
Penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut di maksimalkan dalam upaya tekan lakalantas terutama korban lakalantas anak-anak dibawah umur.
Dalam penindakan tersebut terjaring 56 pelanggaran dengan rincian barang bukti STNK 24 lembar, SIM 4 lembar, Roda dua 27 unit, roda enam 1 unit.
Saat dikonfirmasi Kasatlantas Polres Gowa Akp Religia Faradikta mengatakan, “ tidak ada nego untuk pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan lakalantas dan anak dibawah umur, sehingga kami perintahkan anggota lantas baik pada saat dipos maupun Patroli di daerah rawan laka untuk menindak tegas pelanggaran lalu lintas terutama penyebab lakalantas,” Tambah Kasatlantas.(Abu bakar/Hms)



