MEDIA PURNA POLRI,ROKAN HILIR- Dua Pelaku Pencuri Besi yang berhasil diamankan di Polsek Bangko Pusako.
Pencuri besi milik PT. Arrow Global, anak perusahaan PT. Chevron yang berada diareal kawasan Serunai 5 Pematang Ibul Bangko Pusako, akhirnya ditangkap Security perusahaan dan Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Pusako.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP H. Sigit Adiwuryanto, Sik.MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, IPTU Yuliardi, SH membenarkan adanya peristiwa tersebut. Yuliardi mengatakan, terungkap kasus pencurian itu di mana Keamanan PT Arrow Global meminta Kapolsek Bangko Pusako, karena ada orang yang mendaftarkan PT Arrow Global di Simpang Lima Serunai Pematang Ibul.
Kapolsek Bangko Pusako, AKP Evi Hermanto langsung menugaskan Bhabinkamtibmas, Aipda J.Sembiring untuk turun kelokasi mendampingi Keamanan PT Arrow Global melakukan pengecekan.
Saat dilakukan pengecekan, di TKP, melihat pelaku dan satu unit mobil grand max Nopol BM 8148 DE, melihat aparat keamanan dan Polisi, pelaku langsung lari kearah semak-semak, dan dilakukan pengejaran. Akhirnya kedua tersangka pencuri Besi PT. Arrow Global, yaitu JN (33) dan AS (39) warga Bangko Pusako ini dapat diamankan, Senin (24/9/2018) Sekira 17.00 wib.
Sedangkan dilokasi ditemukan tiga potongan besi yang disembunyikan lebih kurang jaraknya 30 meter dari titik lokasi kejadian. Sedangkan satu bagian dari besi yang ditemui di lokasi pipa yang masih terpasang, dalam keadaan belum terpotong-potong. Juga ditemukan alat pemotong besi dari tabung gas.
“Atas kejadian itu, PT Arrow Global milik PT Chevron, mengalami kerugian Rp 10 juta rupiah”, Terang Yuliardi, Selasa (25/9/2018).
Yuliardi menambahkan, barang bukti yang diamankan, yaitu 4 potong pipa besi panjang berveriasi, 2 atau 3 meter, satu unit Mobil Grand max warna hitam BM 8148 DE, 1 Tabung Acetelin, 1 kunci Inggris, 1 tabung LPG 3 kg, Selang las, alat pemotong Stanklas.
“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Bangko Pusako guna proses lebih lanjut”, Pungkas Yuliardi. (Tutur Suruadi MPP)



