MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Dua Kepala Sekolah (Kepsek) dan sejumlah guru penerima tunjangan khusus Daerah Terpencil (Dacil) namanya tidak masuk dalam SK TW 1 dan TW 2 semester pertama 2018 saat Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Parawisata (Dikdupar) Kabupaten Kepualauan Sula (Kepsul), Maluku Utara dinahkodai Latif Umamit. Padahal mereka bertugas di daerah sangat terpencil dan berkas sudah dimasukan.
“Kita sudah kasih masuk berkas yang diminta, ke staf bidang GTK selaku admin yang menangani tunjangan khusus. masalah ini kami juga sudah mendatangi mantan Kabid GTK Pak Latif Umamit untuk pertanyakan kenapa nama kami tidak ada di SK, jawab Latif memang kalian sudah kasih masuk berkas tapi kalian tidak buat perjanjian sakral dengan Saya” Kata salah seorang Guru meniru jawaban Latif Umamit Jum’at (14/9/2018).
Berdasarkan hasil konfirmasi ke Kepala Bidang (Kabid) GTK yang baru Amir Adjab S.Pd membenarkan Kepsek dan sejumlah Guru tersebut sudah mengeluhkan masalah ini, sehingga langkah taktis yang diambil kedepan adalah yang namanya telah masuk dalam SK TW1 dan SK TW 1 tidak lagi diusulkan di SK TW 3 dan SK TW 4, Ungkapnya.
“Memang benar hal ini sudah mereka keluhkan kepada Saya, setelah Saya diberikan tugas ini, sehingga untuk langkah taktis terkait pelayanan tunjangan khusus kedepan. Saya juga sudah buat pertemuan dengan Kepala Sekolah di Daerah sangat terpencil dengan kesepakatan bahwa bila guru-guru yang namanya sudah ada dalam SK TW1 dan TW2 tidak di usulkan lagi di TW3 dan TW4.
“Sehingga adil, terkecuali pada sekolah yang guru penerima tunjangannya hanya 2 atau 3 karna SK Itu sudah ada sebelum saya dilantik” Jelasnya.
Selanjutnya terkait pelayanan secara internal pihaknya telah tertibkan staf berinisial C itu dengan menggantikan dia dari pengelola admin tunjangan” Tegas Pria yang biasa disapa Sau ini.(Rais)



