MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA- Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Chryshnanda Dwilaksana meminta kepada Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta agar segera menerapkan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik. Pasalnya, wacana itu sudah direncanakan beberapa tahun yang lalu.
“Saya minta agar segera dilaksanakan. Dilaksanakan dulu saja, kurangnya nanti sambil berjalan,” Ucap Brigjen Pol Chryshnanda di Forum Group Discussion (FGD) Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Dalam Rangka Penegakan Hukum Lalu Lintas, di Hotel Diradja, Jakarta Selatan, Kamis (13/9).
“Saya sangat mengharapkan untuk segera diberlakukan. Lalu lintas itu sebagai urat nadi suatu Negara, dan penegakan hukum secara elektronik ini sangat dibutuhkan,” Tambah Brigjen Pol Chryshnanda.
Turut hadir dalam acara diskusi sebagai narasumber yakni, Ketua Presidium MTI Prof. Dr. Ir. Agus Taufik Mulyono, M.T, A.T.U, I.P.U, Fablab Trisakti Michael S. Sunggiardi, Anggota Tim Penyusun Nurhasan Ismail, Dr. Chairul Huda, SH, MH, Kadishub Andri Yansyah.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengakui, kalau Indonesia sangat telat menerapkan hal tersebut. Sebab, Negara-Negara seperti Singapura sudah menerapkan sistem tersebut.
“Bahkan sekarang sudah menggunakan teknologi satelit untuk mendeteksi, tapi kita baru menggunakan kamera, kamera pun kita baru mulai. Negara lain seperti Singapura sudah menerapkan ini sejak lama, kita belum, tetapi ke depan akan dimulai, karena lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” Jelas Kombes Pol Yusuf.
“Prinsipnya adalah kita akan membuat suatu hal yang bermanfaat apalagi ini di ibukota, apa yang dibuat di Jakarta ini akan menjadi suatu pilot project untuk daerah lainnya, terutama di bidang penegakan hukum,” Papar Kombes Pol Yusuf.
(Willy)



