MEDIA PURNA POLRI,SUMUT- Brigjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH membuat program 100 hari kerja Kapolda Sumatera Utara agar Kota Medan terbebas dari kesemrawutan.

Seperti terjadi kemacetan lalu lintas dan baliho. “Penertiban lalu lintas menjadi prioritas Kapolda termasuk kesemrawutan papan reklame.

Hal ini dilakukan sebagai satu cara mempercantik Kota Medan dalam 100 hari kepemimpinannya,” kata Pelaksana Harian (Lakhar) Kabid Humas Polda Sumatera Utara Akbp. MP Nainggolan saat dijumpai di ruang, Selasa, (04/09/2018).

Nainggolan mengatakan satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan melakukan penertiban terhadap Terminal Terpadu Amplas, Pasar Simpang Limun, dan juga pasar Sukaramai.

Hal ini dilakukan Kepolisian bersama dengan Satpol PP, Dishub, beserta dengan perangkat Kecamatan. “Sebenarnya ini memang kewenangan dari Satpol PP. Namun kita (Polda Sumatera Utara) yang mendorongnya,” kata pria dengan melati dua dipundaknya ini.

Hal yang sama, kata Nainggolan juga akan dilakukan terhadap pusat keramaian dan kemacetan lainnya seperti Terminal Pinang Baris.

Untuk itu Ia mengharapkan dukungan agar program Kapolda Sumut ini dapat berjalan dengan baik. “Semua akan diterbitkan, nggak ada tebang pilih. Beliau mau Medan ini bisa menjadi tertib,” Katanya.

Dikatakan MP Nainggolan, papan reklame harus resmi dengan mengantongi izin. Bahkan, lanjutnya, Baliho yang memampang gambar Kapolda Sumut jika tidak memiliki izin juga akan dicopot. “Hal ini dilakukan oleh Polres sejajaran. Nanti kalau Personel kurang, akan kita back-up dari Polda,” Ujarnya.

Terpisah, Kapolda Sumatera Utara Brigjen. Pol. Agus Andrianto mengatakan, program 100 hari dirinya menjabat sebagai Kapolda Sumut setiap orang yang mengawasi struktur di organisasi Polda sampai ketingkat Polsek harus saling bekerja sama dengan orientasi tujuan organisasi Polri.

“Ini dulu yang harus kita tegakkan. Kalau semuanya sudah bersinergi, yang lain pasti bisa diatensi dan dilaksanakan,”Ujar Kapolda Sumatera Utara.

Pada intinya, kata Agus, hubungan tata cara kerja yang dibangun harus saling mengisi, saling sinergi sehingga pengelolaan Kamtibmas bisa dilaksanakan dengan baik. (JL/H AMD)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini