MEDIA PURNA POLRI,KUKAR– Polsek Loa Janan amankan seorang penyalah guna Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Sabtu (08/09/2018) jam 21.30 wita.

Kapoksek Loa Janan AKP MD. DJAUHARI, SH, amankan seorang yang kedapatan memiliki, dan menguasai Narkoba jenis Sabu dalam Operasi Antik Mahakam II dengan inisial (R) Bin (T) pada hari Sabtu tanggal 08 September 2018 sekira jam 21.30 wita.

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga masyarakat bahwa di Jln Soekarno Hatta km 20 Desa Batuah Kec. Loa Janan Kab. Kukar sering terjadi transaksi peredaran Narkoba, selanjutnya dilakukan penyelidikan ke Tkp dimaksud untuk membuktikan informasi tersebut diatas.

Dari hasil penyelidikan Anggota mencurigai seorang tersangka dengan inisial (R) Bin (T) kemudian dilakukan penangkapan dan pengeledahan, dari tangan Tsk ( R ) di dapatkan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu-Sabu sebanyak 5 ( Lima ) paket kecil,
1 ( satu ) buah handphone merk Samsung warna putih dan 1 ( satu) buah kotak kecil warna hijau.

Keberhasilan ini adalah merupakan peningkatan Program Prioritas Kapolres Kukar AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, tentang SABER PREMAN dan Operasi Antik Mahakam II Tahun 2018 yang sedang di gelar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Loa Janan, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ujar Kapolsek Loa Janan AKP DJAUHARI.
(Monty)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini