
Media Purna Polri, Kota Kupang – Sebanyak 73 sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kupang tahun 2017, diserahkan ke masyarakat Kelurahan Naioni.
Tuju puluh tiga sertifikat yang diserahkan ini merupakan implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), salah satu program strategis Nasional yang dicanangkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 2017. Acara penyerahan berlangsung di Kantor Lurah Naioni, Senin (27/8/2018).

“Yang kita bagikan tadi sisa dari tahun 2017 yang dikeluarkan. Ini karena di tahun 2017 ada yang belum sempat datang untuk menerima nya, maka kami membagi ulang secara langsung,” kata Joni M Fina S. ST, Kepala seksi hubungan Hukum Pertanahan Kantor Pertanahan Kota Kupang kepada media ini di ruang kerjanya.
Turut hadir dalam pembagian sertifikat di kantor kelurahan Naioni Lurah Arkalaus Mohar, dari BPN Joni M. Fina, Margareth Radja, Buce Lopis dan Selviana Pingak.
Joni menjelaskan, “untuk tahun 2018 kami hanya di berikan jatah 2000 bidang yang mau di buatkan sertifikat melalui PTSL, dan semua proses aplikasinya sementara berjalan tinggal penyelesaian akhirnya saja dan di targetkan bulan september sudah selesai semua. Sementara untuk pembagian sertifikatnya menunggu petunjuk dari pusat, “kata Joni.
Lanjut Joni, memang tidak semua usulan permohonan sertifikasi kepemilikan tanah bisa diterbitkan. Ini karena dalam beberapa kasus, status kepemilikan tanah bermasalah, jumlah tenaga terlatih untuk pengukuran masih kurang dan kadang -kadang alat bukti surat-surat kepemilikan agak susah.
Joni yang secara langsung menyerahkan sertifikat itu berharap, melalui PTSL, pemerintah berharap terakselerasinya pemberian kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti.
“Jadi program Pak Jokowi untuk mempercepat sertifikasi tanah tidak hanya untuk memberikan kepastian hukuk, tetapi juga memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan akses keuangan. Banyak sekali masyarakat kecil belum memiliki sertifikat sehingga tanahnya tidak bisa manjadi jaminan untuk pinjaman perbankan. Alhasil untuk mengembangkan usaha saja sulit,” terangnya.(Oscar)



