MEDIA PURNA POLRI,LAMPUNG –  Oknum pelaku usaha Galian pasir di Seputaran Sungai Way Sulan Desa Mekar Sari kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan,diduga dibekingi Oknum Anggota TNI dan Sat Pol Pp Setempat.Demikian di Ungkapkan Oleh TR,warga setempat Kepada Team Media Purna Polri Selasa,(21/08)Siang.

Ia mengatakan,galian pasir tersebut sudah beroprasi sekitar 15 hari,menurutnya kegiatan tersebut memakai alat berat jenis eksavator mini yang di datangkan oleh Bapak Kodir salah seorang oknum yang mengaku dari anggota(TNI).

Pak Kodir itukan Anggota seharusnya ia dapat menindak kegiatan yang diduga ilegal itu.Ini sebaliknya dia(Kodir_Red) yang mendatangkan alat berat dalam pengerukan bibir sungai tersebut.

Saya sudah hubungi,diminta untuk melaporkan kegiatan tersebut Kekasat Intel Polres Lampung Selatan,” Terang TR.

“Sebelum dirinya menghubungi camat,TR Telah mengkomfirmasi lebih dulu ke Sat Pol Pp Way Sulan yang bernama Cahyo,namun keterangannya(sudah gini ajalah kalau bisa dibina-dibina saja,kata salah seorang Anggota Lembaga tinggi PIN RI itu,TR seraya menirukan ucapan salah seorang oknum Sat Pol pp Way Sulan Tersebut.

“Kan Sat pol pp itu tugasnya penegak peraturan daerah(Perda) kok bisanya dia ngomong kayak gitu,ini kayaknya dia mau ngajarkan 86,” Sesalnya.

Padahal ini jelas perusakan lingkungan,namun kuat diduga pemerintah desa dan kecamatan seolah tutup mata.

KataTR Ini bakal terus terjadi perusakan,bila tidak ada tindakan serius dari aparat setempat.

“Ia mas dari Senin S/d Selasa Munir Camat di tunggu dilokasi tapi tak kunjung turun,pun. Alat berat sudah keluar dari lokasi,pada pantauannya pasir dijual ke Pembangunan Tol bisa 15 Unit Truk pengirimannya perhari,”Jelasnya.

Sementara itu,Kepala Desa Mekar Sari,Abdul Farit dan Cahyo Anggota Sat Pol pp Yang diduga membekingi kegiatan ilegal tersebut Saat ditemui Media Purna Polri,Pun dengan Kodir saat akan dikomfirmasi ketiga dari Aparat tersebut tidak ada di tempat.

Ditempat terpisah,Munir Camat Way Sulan Saat di Temui diruangan Kerjanya Pihaknya mengaku sudah memerintahkan secara lisan kepada Kepala Desa(Parit)untuk meninjau kegiatan dimaksud,”Kata dia bila perlu kegiatan ilegal ditutup,namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari Kepala Desa(kades).

Menurutnya tidak ada itu laporan dari kades kalau ada kegiatan diwilayahnya tersebut,justru dirinya mengaku mendapat laporan dari TR.

“Kan saya dihubungi TR,Katanya ada kegiatan penambangan di Mekar Sari.’Terangnya.

Disinggung soal rekom,tidak pernah mas kecamatan mengeluarkan rekom untuk kegiatan tambang ilegal seperti itu,jangan kan mereka mau membuat rekom laporan saja mereka enggak kekecamatan.Ini saya akan turun dengan Sat Pol Pp ke lokasi,”Ucapnya.(HW02/Asmawan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini