MEDIA PURNA POLRI,INHIL- Untuk mengawasi kucuran Dana Desa dari Pemerintah yang akan turun tahap 1 pada tahun 2018 sekaligus mengawasi tentang pemanfaatan dana tersebut sehingga dalam peruntukanya tidak terjadi penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh perangkat ataupun pelaksana kegiatan Dana Desa dan semuanya harus transparan.Rabu(15/8/2018).
Romi Martha mengatakan, tolong di Desa Sungai Rawa semuanya agar dalam menggunakan Dana Desa sesuai dengan prosedur, karena dalam penggunaan anggaran dana Desa harus sesuai dengan peruntukkannya, sebagaimana musyawarah rencana pembangunan yang sudah disepakati bersama masyarakat, Ucapnya.
Pada peruntukannya Dana Desa
(DD) APBN digunakan untuk pembangunan, kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat bukan untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok, jangan sampai ada penyelewengan dan untuk pertanggung jawaban keuangan serta dokumentasi harus sesuai,” Imbuhnya.
Pemerintah sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah Kab Inhil, dan juga telah mengucurkan Dana Desa yang cukup besar, dengan adanya hal tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan sehingga tidak sampai terjadi penyelewengan dalam penggunaannya, Tuturnya.(Team)