MEDIA PURNA POLRI, NIAS. – SPBUN Pulau Tello NO. 18-228-049 yang berlokasi di Desa Sinauru, Kecamatan Pulau Pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, bagi bagi BBM subsidi kepada penimbun, mulai dari 1 drum sampai puluhan drum. Kejadian ini tepat saat kapal milik SPBUN membawa BBM dari Depot Gunungsitoli Nias. Menurut sumber itu, Senin (30/7), becak mesin, mobil pick up keluar masuk di SPBUN untuk mengambil BBM.
Bukan hanya kali ini saja, tapi sudah sejak SPBUN itu didirikan. Sudah rutinitas, ujar warga seetempat yang tidak mau ditulis namanya. BBM di SPBUN itu bukan untuk umum tapi untuk penimbun atau cukong pemilik modal besar. BBM di SPBUN itu paling lama bertahan hanya 2 hari, sesudah itu tutup. Berapa puluh tonpun, tetap habis karena ada cukong pembelinya.
Kemana kira-kira BBM itu kemudian di jual, tanya wartawan MPP kepada bang becak setempat. Macam macam pak, terutama kepada masyarakat umum, nelayan dan bang becak dengan harga 10.000/ liter. Diduga juga kepada resort-resort, kapal kapal pesiar, dan proyek yang diwajibkan memakai BBM Industri.
Lanjut sumber itu, yang perlu dipertanyakan, proyek seperti Bandara Lasonde yang mengoperasikan alat-alat berat, Resort-Resort yang menghidupkan mesin genset siang malam, spead boadnya yang setiap harin bawa tamu, dari mana BBM-nya.
Berdasarkan laporan masyarakat dan penelusuran MPP, kapal milik SPBUN KM SJB sampai di Pulau Tello, Minggu (29/7) dengan muatan BBM 25 ton. Senin (30/7) BBM bongkar dan masuk tangki SPBUN. Selang beberapa jam, becak mesin dan mobil pick Cup keluar masuk di SPBUN untuk mengambil BBM yag akan dibagi-bagi kepada penimbun. Hanya 2 hari BBM itu habis di SPBUN.
Ditempat terpisah diperoleh informasi bahwa SPBUN menjual BBM kepada penimbun dengan harga bensin sebesar Rp 1.400.000 sd 1.470.000,-/ perdrum dan Solar Rp 1.206.000/ perdrum. Tidak sesuai dengan harga yang tetap pemerintah yakni bensin sebesar 6.450/ perliter dan solar sebesar 5.150/ liter.
Masyarakat Kepulauan Batu mengeluh karena jarang mendapatkan BBM yang dibutuhkan. Kami tidak punya uang membeli perdrum, kata seorang nelayan dengan ketus. Dari mana uang kami membeli sebanyak itu. Modal melaut saja sudah pas pasan. Terpaksa kami membeli BBM mahal ditempat pengecer,”keluhnya .
Karena itu, masyarakat memohon kepada Bapak Kapolres Nias Selatan untuk menertibkan SPBUN agar tidak melayani pembeli pakai drum dan jerigen. SPBUN itu harus berfungsi sebagaimana semestinya yakni melayani pengisian BBM setiap saat. Telah banyak merugikan masyarakat dan Negara dengan modus menjual BBM kepada penimbun dengan harga mahal, sehingga memperoleh keuntungan besar. Dimohon kepada Bapak Kapolres Nias Selatan supaya melidik penjualan BBM dengan modus seperti di atas (ar).