DD 2017 BELUM SIAP, DD 2018 SUDAH CAIR

127
views

MEDIA PURNA POLRI, NIAS – Dana Desa tahun 2017 di seluruh desa (12 Desa) se Kecamatan Pulau Pulau Batu Utara, Kabupaten Nias Selatan dirasa belum siap, Dana Desa tahun 2018 sudah dicairkan. Kami sebagai masyarakat Kecamatan Pulau Pulau Batu Utara, Kabupaten Nias Selatan merasa heran dan bertanya tanya. Kenapa hal itu bisa terjadi. Apakah begitu ketentuan Dana Desa yang telah ditentukan pemerintah. Yang penting dana cair,  bagaimana realisasinya dilapangan bisa atur. Yang penting abs (asal bapak senang), kata A. Zidomi, tokokh masyarakat setempat.

Lanjut Ketua PAC Partai Demokrat itu, pelaksanaan dana desa di Pulau Pulau Batu Utara banyak yang tidak beres, asal jadi. Kalau diaudit oleh penegak hukum pasti banyak yang terkait. Saya sudah lihat hasilnya dilapangan, di 12 desa di Kecamatan PP. Batu Utara. Jika ada auditor yang akan memeriksa Dana Desa tersebut, saya siap mendampingi tanpa bayar. Saya akan tunjukan kepada mereka ketidak beresan itu, tegas  A. Zodomi kepada wartawan MMP disalah kedai kopi di Pasar Pulau Tello

Menjawab pertanyaan wartawan yang menanyakan “ apakah tidak ada pengawasan Camat PP. Batu Utara “, pengusaha udang yang suka senyum itu, menjawab dengan sinis, Camat PP. Batu  Utara, diduga dapat bagian. Lagi pula Camat itu jarang aktif di Kecamatan PP. Batu Utara. Dia (Camat red), makan tidur di di Pulau Tello. Bukan tinggal di Pulau Marit, ibu kota PP. Bayu Utara.

Menjawab pertanyaan wartawan MPP koq bisa Dana Desa tahun 2018 cair, sedangkan realisasi Dana Desa tahun 2017 belum siap ? Alasan politisi Partai SBY itu diduga ada kerja sama antara Camat Pulau Pulau Batu Utara, para Kades dan Inspektorat, sehingga pencairan dana bisa terjadi.

Berarti KKN dong kata wartawan MPP, ya….. kira-kira begitu. Mana mungkin dana itu cair kalau tidak di acckan camat, ujar Zidomi.

Karena itu, saya mewakili masyarakat PP. Batu Utara, memohon kepada KPK supaya melidik Dana Desa Kecamatan Pulau Pulau Batu Utara. Jika hasil pemeriksaan pencarian dan pemakaian Dana Desa di kecamatan itu tidak benar, maka siapa saja yang terlibat agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga memohon agar Camat PP. Batu Utara segera diganti, karena Ybs tidak mau tinggal menetap di Pulau Marit, ibu kota PP. Batu Utara.

CAMAT PP. BATU UTARA RANGKAP JABATAN

Berdasarkan sumber informasi yang layak dipercaya, Camat PP. Batu Utara S Duha, rangkap jabatan. Selain jabatan sebagai Camat PP. Batu Utara juga menjabat PJ Kades Desa Hilikana, Kecamatan Hibala, Kabupaten Nias Selatan. Aneh tapi nyata, Camat yang salah satu tugasnya membina para Kades dan mengawasi penggunaan Dana Desa,  justuru  menjadi Kepala Desa, sehingga   tugas pokoknya sebagai kordinator wilayah terabaikan. Jarak antara Desa Hilikana, Hibala dengan Pulau Marit Ibu Kota PP. Batu Utara kurang lebih 6 jam pelayaran kapal. Dengan Alasan itu, Zidomi meminta kepada Bupati Nias Selatan, memberhentikan S Duha menjadi Camat PP. Batu Utara dan atu Kades Desa Hilikana Hibala. Karena kedua jabatan tersebut, sulit dilakukan oleh Ybs secara benar (tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini