MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA –  Ditemukannya sebanyak 5 anak perempuan yang dilibatkan dalam praktek prostitusi online di Kalibata City menjadi perhatian tersendiri bagi Komisioner Perlindungan Anak. Oleh karena itu, KPAI akan menelusuri penyebab terlibatnya anak-anak tersebut.

Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryatai Solihah menjelaskan, pihaknya akan berupaya serius untuk mendalami anak yang dilibatkan prostitusi di apartemen Kalibata City.

“Terhitung mulai bulan ini, kami akan betul-betul menggeber Apartemen Kalibata City, tidak hanya untuk menggerebek saja, tapi ada langkah-langkah ke depan. Termasuk misalnya persoalan ada anak-anak kok bisa masuk (terlibat), aksesnya seperti apa? Tidak mungkin mereka bisa masuk kalau tidak ada penghuninya yang memang menjemput ke bawah dan mengantar ke kamar yang sudah disediakan,” Ucap Ai di markas Polda Metro Jaya pada Rabu (08/08/2018).

Ai menjelaskan, karena dianggap sudah terlalu meresahkan, pihaknya mendapatkan aduan dari sekitar 13 ketua RT yang ada di sekitar lingkungan apartemen Kalibata City.

“Atau ada juga kasus pelanggan yang datang anaknya sudah stand by di atas. Kami menerima 13 RT yang melaporkan, bayangkan dari 18 tower dengan 13 ribu unit di dalamnya ternyata terjadi sindikat perdagangan anak untuk dilibatkan prostitusi. Ini kan memprihatinkan untuk Kalibata City. Di KPAI sendiri tidak hanya Kalibata City, ada juga Manyar di Surabaya dan Kelapa Gading juga sedang kita lirik, dan tempat karaoke-karaoke yang ada di pinggiran yang faktanya memang ada eksploitasi anak juga disana,” Jelas Ai.

Ai menambahkan, kondisi anak-anak yang dilibatkan dalam praktek prostitusi di apartemen Kalibata City diperparah dengan kapabilitas kepolisian yang belum terlalu paham kondisi anak yang dilibatkan perdagangan orang hingga prostitusi berbasis online.

“Ada satu kasus anak kabur dari apartemen Kalibata City, melapor Polisi, tapi dibiarkan dan dibebaskan saja. Kenapa?, ya karena mereka (polisi) berpikir itu (peristiwa perdagangan orang dan prostitusinya) belum terjadi kan seolah-olah dianggap tidak ada apa-apa. Padahal anak-anak sudah dilibatkan mulai dari perekrutan, penempatan, serta penampungan, sehingga mereka ingin kabur. Itu sudah termasuk kategori traficking. Oleh sebab itu, kepolisian yang terdekat, Polsek di dekat Kalibata, sempat adukan ke kami bahwa tidak punya perspektif dan melepaskan anak dan pelakunya,” Tegas Ai.

Ai menambahkan, selain diperparah dengan kondisi tadi, pihaknya juga sukar untuk menembus apartemen Kalibata City ketika hendak melakukan pemantauan.

“Iya, itu sulit. Securytikan bagian aparat di sana. Seharusnya semua sudah tahu hal itu. Karena aksesnya tidak bisa semua orang. Kita aja KPAI yang punya kartu ID tetap ditanya sama mereka, ‘maaf bu dijemput siapa, ada keperluan apa’, bayangkan saja sampai seperti itu. Akhirnya, kami lakukan pengawasan di sana tanpa ada masyarakat yang lapor, terlebih dahulu sehingga kami tidak bisa masuk ke sana,” Papar Ai.

Sebelumnya diberitakan, kelima anak perempuan dilibatkan dalam praktek prostitusi online di apartemen Kalibata City pada Kamis (02/08/2018). Kelima anak tersebut diarahkan oleh 3 orang dewasa yang berperan sebagai mucikari online dan penyedia properti atau unit apartemen yang ada di Kalibata City untuk dijadikan lokasi pemuas nafsu birahi.

(Willy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini