MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA –  Prostitusi anak dibawah umur sudah sering kali terjadi dan sering terungkap, kurangnya dukungan yang kuat dari orang tua dalam pergaulan anaknya menjadikan akibat yang sangat fatal hingga terjerumus dalam lingkaran Prostitusi.

Kali ini pengungkapan Prostitusi anak dibawah umur yang terjadi di Apartemen Kalibata berhasil dibongkar Polda Metro.

Melalui Ditreskrimum Kombes Pol Nico Afinta menyampaikan, “Jadi terkait dengan Apartemen Kalibata, di mana Polda Metro Jaya beserta jajaran, mendapatkan informasi terkait adanya prostitusi anak yang dilakukan di Apartemen Kalibata, selanjutnya tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap mucikari dan juga mengamankan beberapa wanita di bawah umur,” Ucap Kombes Pol Nico Afinta.

“Praktik perdagangan anak di bawah umur itu terungkap berkat aktifnya masyarakat yang tinggal di sekitar Apartemen Kalibata yang memberikan informasi.” Tambah Kombes Pol Nico Afinta.

“Dari hasil pemeriksaan, PSK (pekerja seks komersil) rata-rata diberikan kepada pria yang menginginkan, dengan imbalan sejumlah uang. Dari uang yang diberikan oleh beberapa pria tersebut, mucikari mendapatkan uang,” Jelas Kombes Pol Nico Afinta.

Terkait berapa orang yang diamankan dan bagaimana modusnya, Nico masih enggan menjelaskan dengan alasan akan dirilis siang nanti. “Untuk lengkapnya nanti ya direalis.” Tutup Kombes Pol Nico Afinta.

Namun, dari informasi yang diterima, dalam kasus prostitusi anak itu ada tiga pelaku yang diringkus yaitu SBR, TM dan RMV. Ketiganya diringkus pada Kamis (2/8/2018).

(Willy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini