MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA – Satuan Polisi anti Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang yang diduga pemasok sabu kepada geng tenda orange.

Tersangka FJ tak berkutik saat diringkus Polisi, dari hasil penggeladahan, Polisi menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu senilai Rp 750 juta.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz mengatakan, tersangka FJ ditangkap di sebuah hotel di bilangan Cengkareng Jakarta Barat. Di hotel tersebut FJ mengatur dagangannya (sabu).

“Dari tangan tersangka yang kita geledah berhasil diamankan 500 gram sabu,” Ujar Erick, Jumat (03/08/18).

Masih dikatakan Erick, untuk mengelabui petugas, Narkoba itu disimpan pelaku dibungkus susu formula. Kuat dugaan pelaku merupakan pemasok Narkoba kelompok tenda orange yang kerap melakukan penjambretan di kawasan Jabodetabek.

Pihaknya sudah lama mengintai sepak terjang pelaku FJ. Setelah diyakini adanya informasi yang diterima, Polisi langsung menangkap pelaku dibawah pimpinan Kanit 1 Satresnarkoba AKP Indra.

“Sabu itu ia (tersangka) simpan di kotak susu formula dan disembunyikan di kamar tidurnya,” Katanya.

Dari keterangan tersangka yang diamankan, lanjut Erick, FJ mengakui barang haram itu didapat dari rekannya AG di kawasan Jakarta Timur.

“Kami masih memburu AG. Kuat dugaan AG merupakan bandar besar yang menyuplai sabu di Jakarta,” Pungkasnya.(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini