Media Purna Polri, Parungpanjang Bogor – Warga kampung Cibunar Masjid RT 03/04 Desa Cibunar kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor telah Resah adanya salah Satu warga kampung Cibunar Masjid yang diduga Mengalami Gangguan Jiwa.
Pria yang bernama Saepul Anwar umur 35 tahun warga kampung Cibunar Masjid RT 03/04 Desa Cibunar kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor diamankan Polsek Parungpanjang.
Menurut keterangan Salah satu warga kampung Cibunar JR Mengatakan Saepul Anwar yang diduga mengalami Gangguan jiwa Dia sering Datang kewarung dan Marah” di warung makanya kita Resah untuk antisipasi terjadi nya yang tidak diinginkan Saepul terpaksa harus diamankan Oleh pihak Polsek Parungpanjang ucapnya JR .
Sementara Kanit Reskrim Polsek Parungpanjang Iptu lrwan Alexsander SH.MH Menjelaskan adanya ODGJ Orang yang diduga Mengalami Gangguan Jiwa Kita Amankan dengan adanya Laporan warga Kampung Cibunar Masjid untuk Indentitas pria yang kita amankan dengan nama Saepul Anwar umur sekitar 35 tahun warga kampung Cibunar Masjid RT 03/04 Desa Cibunar kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parungpanjang Kompol Nurahim membenarkan adanya ODGJ yang diamankan pada hari Senin tanggal 23 Juli 2018 jam 20 15 wib oleh Unit Reskrim dan piket Pungsi untuk ODGJ yang diamankan dipolsek Parungpanjang selanjutnya akan di kirim ke RS Marjuki Mahdi Bogor Dengan Kesepakatan Pihak Keluarga karena yang bersangkutan diduga mengalami Defresi Ringan dan sering mengamuk. Ucapnya KOMPOL Nurahim (Mpp.Yusuf)