MEDIA PURNA POLRI,ROKAN HILIR-Jajaran Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Berhasil Menagkap Tiga Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Peberatan (Curat),membongkar rumah warga seorang Guru di Kepenghulan Pasir Putih Kilometer 17,Jalan Lintas Sumut Balai Jaya, Kamis (21/6/2018)Sekira Pukul 06.00Wib Pagi.
Atas kejadian tersebut, Yusmarni (50)Warga Dusun Kencana Rt 04/Rw 02 Pasir Putih Kecamatan BalaiJaya, Kabupaten Rokan Hilir.
Yusmarni merasa dirugikan, Selanjutnya Yusmarni Selanjutnya Membuat Laporan ke Polisi Pada Hari Senin (25/6/2018)Kemarin.
Setelah mendapat laporan tersebut, Unit Operasional Reskrim Polres Rokan Hilir terus melakukan penyelidikan, Setelah mendapatkan informasi yang dipercaya, Sabtu (7/7/2018)Sekira Pukul 11.30 Wib, Personil Unit Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil menangkap pelaku Curat Bs (38),Di Simpang Mutiara Kelurahan BanjarXll Tanah Putih, saat sedang dirumah temannya.
“Setelah tertangkapnya Bs, Unit Operasonal melajutkan pengembangan didaerah Pasir Putih, Berdasarkan keterangan pelaku Bs, Sekira Pukul 23.45 Wib, Unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat lainnya, Yaitu Adi (40) dan Wirian Anada Asal Aceh (34)Di Dusun Kencana Pasir Putih, “Ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP H. Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Paur Humas Polres Rokan Hilir IPTU Ediwar ,SH.
Barang-barang hasil curian yang berhasil diamankan oleh Unit Operasional Reskrim Polres Rokan Hilir, Berupa Satu (1) Unit Televisi Warna hitam Merek Samsung Ukuran 40 Inci LCD, Satu (1) Unit, Laptop Merek Lenovo Warna Hitam, Dan Satu (1)Unit televisi merek Tosiba Warna Merah.
“Kini barang bukti dibawa ke Satreakrim Polres Rokan Hilir, Dan ketiga orang pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut , “Ungkap IPTU Ediwar, SH. (Team MPP)



