MEDIA PURNA POLRI,JAKARTA –  Polisi anti Kriminal Polres Metro Jakarta Barat masih memburu N alias MI yang dianggap sebagai bos besar sindikat komplotan Spesialis jambret bernama Tenda Orange. Perburuan dilakukan usai Polisi menangkap AA dan FY. Keduanya merupakan pelaku jambret terhadap Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementrian PUPR Syarief Burhanudin.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menuturkan, anggota geng Tenda Orange harus menyetorkan hasil kejahatannya kepada N alias MI.

Diketahui pula, bos jambret (N) yang hingga kini masih buron ternyata memiliki banyak rumah yang diduga dibeli dari hasil kejahatan. Saat ditanya, Hengki masih enggan memberikan keterangan tentang jumlah dan Lokasi-lokasi rumah yang dimiliki bos geng tenda Orange.

“Hasil kejahatan yang didapat dari anggotanya dikomandoi oleh satu orang (N alias MI). Rumahnya memang banyak, nanti jika ada perkembangan akan kami beritahu,” Tutur Hengki, Jumat (29/06/18).

Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi meringkus dua pelaku penjambretan (AA dan FY) di lokasi yang berbeda pada Jumat dini hari tadi. Mereka diringkus lantaran menjambret Direktur Jenderal Kementrian PUPR Syarief Burhanudin hingga Luka-luka.

FY terpaksa ditembak mati karena berusaha melarikan diri saat diburu petugas. Sedangkan AA diringkus di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini