MEDIA PURNA POLRI,TASIKMALAYA-Dengan adaya laporan dari warga Desa Girijaya Kec.Bojongasih Kab.Tasikmalaya mengenai intruksi Kepala Desa menghancurkan rumah dinas SDN Cibeusi hingga menuai polemik pasalnya belum ada surat keputusan dari dinas pendidikan Aset Daerah Kab.Tasikmalaya.

Menurut imformasi penghancuran rumah Dinas tersebut menggunakan alat Berat (Beko) Guna mempercepat pekerjaan.
Ketika di pinta keterangan Kades Suherman menyampaikan di kantor Desa yang masih belum di tempati (kantor yang baru) Memang benar adaya, itupun atas dasar rapat dari ke dua kedusunan.

Yang di maksud guna membuat jalan pertanian bagi warga masyarakat yang melalui jalan tersebut.

Adapun penghancuran Rumah dinas tersebut Kades Suherman siap mengganti dengan kantor Perpustakaan adapun untuk membuat ruang tersebut menunggu bantuan dari Pemerintah yang akan di usulkannya, Kades Suherman berharap serta meminta dukungannya kepada semua kalangan agar dapat berjalan dengan lancar juga tidak menuai polemik yang berkepanjangan.

Adapun mengenai usulan (pemberi tahuan) kepada Pemerintah bagian Aset Daerah dan Dinas pendidikan Kab.Tasikmalaya tinggal menunggu surat keputusan (SK), Tuturnya.

Di tempat lain Kepala sekolah SDN Cibeusi Dudu.S.Pd menyampaikan saat di minta kererangan,Setelah adanya pemberitahuan dari Kades Girijaya Suherman mengiyakan asal sudah ada keputusan dari Dinas Pendidikan dan Aset Daerah Kab.Tasikmalaya yang di maksud guna untuk mengantisipasi permasalahan yang akan timbul di masyarakat.

Selain itu Kades Suherman meminta tanda tangan dari pihak sekolah,komite dan masyarakat tanpa pemberitahuan dan peruntukan yang jelas maksud serta tujuannya.

Apapun dalihnya apabila tanda tangan tersebut di pergunakan untuk kepentingan persetujuan penghancuran Rumah Dinas tersebut saya akan menyanggahnya.

Dengan alasan apa yang Saya sampaikan di atas tadi tidak setuju kalau belum ada (SK) surat keputusan dari Dinas Pendidikan dan aset daerah Kab.Tasikmalaya.

Salah seorang Tokoh terkemuka menyampaikan yang tidak di sebut identitasnya.

Bahwa tanah yang di jadikan bangunan Rumah Dinas tersebut statusnya tanah Hibah dari Alm.H Ubed yang di peruntukan untuk keperluan sekolah.

Hingga di bangun sebuah Rumah Dinas yang di dalanmnya ada MCK serta di manfaatkan sebagai Rumah Dinas para guru.

Sekalipun usia Rumah Dinas tersebut sudah cukup lama dan sudah lapuk di makan usia, Dengan adanya tindakan seorang Kades sangat di sayangkan apa bila menjadi permasalahan di kemudian hari sudah barang tentu menjadi tanggung jawab dia sendiri.

Sukmandar S.Pd selaku Kepala Dinas UPTD Kec.Bojongasih menyampaikan di ruang kantornya ketika di pinta tanggapan mengenai kejadian tersebut.

Saya selaku UPTD telah menerima laporan dari pihak sekolah tersebut dan sudah melaporkannya kepihak Dinas Pendidikan Kab.Tasikmalaya tinggal menunggu keputusan yang sudah barang tentu akan di tindak lanjut.

Saya menyayangkan tindakan seorang Kepala Desa sudah berani bertindak tanpa ada keputusan dari semua pihak terkait….(Red)
Tanggapan K3S Kec.Bojongasih Tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin yang kurang bijak pasalnya mengambil keputusan sendiri sekalipun dengan adanya musyawarah dengan cara mufakat adapun akhirnya mengambil keputusan sendiri.

Yang seharusnya menjadi seorang pemimpin bertindak bijak serta bijaksana. Kades di pilih oleh masyarakat dan akan kembali ke masyarakat.

Harapan kami manfaatkan kepercayaan masyarakat mumpung selagi mendapat kepercayaan.

Muspika Camat Kecamatan Bojongasih ketika mau di pinta keterangan di sayangkan tidak ada di tempat menurut keterangan setiap Kecamatan Pak Camat sudah mengetahuinya dan sidak ke lapangan guna meninjau lokasi tersebut dan untuk selanjutnya di serahkan kepada yang berweunang, Tuturnya.

Bagaimana upaya dan tindak lanjut Dinas Pendidikan dan Aset Daerah Kab.Tasikmalaya memberikan surat keputusan (SK) terhadap Rumah Dinas SDN Cibes yang sudah hancur tersebut. Dan bagaimana pula Aparat Penegak Hukum.Kepolisisian RI.Kejaksaan.Bapeda dan Inspektorat Kab.Tasikmalaya guna menindak lanjutnya.(Iwan.Gunawaan/Iis.S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini